Jumat, 15 Agustus 2025

Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Emak-emak di Pekanbaru Pernah Lapor RT Diganggu Makhluk Halus

Tabiat Marisa Putri, mahasiswi pulang dugem yang tabrak emak-emak hingga tewas terus diungkap, pernah lapor RT diganggu makhluk halus.

Kolase Tribunnews/Tribun Pekanbaru
Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus kecelakaan menabrak ibu rumah tangga (IRT) alias emak-emak hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024). Tersangka disebut polisi sempat minum minuman keras (miras) dan mengonumsi narkoba di tempat hiburan malam sebelum kecelakan terjadi. Tabiat Marisa Putri terus diungkap, pernah lapor RT diganggu makhluk halus. 

"Jarang bergaul orangnya. Kelihatan kalau pas jemur pakaian, pas buang sampah. Sesekali pernah lihat pas dia pergi atau pulang. Lewat pun tak ada negur-negur, kenal wajah aja," ujarnya.

Agus menuturkan, warga perumahan lainnya, cukup ia kenal baik. Namun tidak dengan Marisa.

Agus mengungkap, perumahan tempat tinggal Marisa baru dibangun. Belum setahun.

"Kalau dia mungkin ada 6 bulanan (tinggal di perumahan)," paparnya.

Warga lainnya, Sianipar menyebut, menurut informasi, Marisa kerap keluar malam.

"Sudah curiga juga, kalau dengar cerita katanya dia kerja di kafe," paparnya.

Kecelakaan Maut Marisa Putri Viral

Pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua orang rekan dari Marisa Putri (21), mahasiswi pengguna narkoba yang tabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru hingga tewas.

Dua rekan Marisa Putri itu, yakni berinisial T dan O.

Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.

"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.

Kronologi mahasiswi usia 21 tahun baru pulang dari dunia gemerlap atau Dugem lalu tabrak ibu pengendara motor, korban tewas di lokasi kejadian, luka parah di kepala.
Kronologi mahasiswi usia 21 tahun baru pulang dari dunia gemerlap atau Dugem lalu tabrak ibu pengendara motor, korban tewas di lokasi kejadian, luka parah di kepala. (istimewa)

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan