Seorang Suami di Mojokerto Jual Istrinya untuk Hubungan Intim 3 Orang, Pasang Tarif Rp1,5 Juta
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni alat kontrasepsi, screenshot percakapan pelaku HM dengan pria hidung belang.
"Alasan tersangka karena ekonomi, dan memuaskan hasrat fantasinya," ungkap Rudi.
Ia melanjutkan, pada awalnya sang istri sempat menolak, namun karena dipaksa tersangka akhirnya korban mau melakukan perbutan tersebut.
Kini, HM sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak. Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3 tahun hingga paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Suami di Mojokerto Jual Istrinya Sendiri ke Pria Hidung Belang untuk Threesome
Sumber: Tribun Jogja
| Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Sabtu, 8 November 2025, BMKG: Hujan Ringan Sore Hari |
|
|---|
| Tolak Damai, Guru di Trenggalek yang Dianiaya Suami Anggota DPRD Tetap Lanjutkan Proses Hukum |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini, 7 November 2025: Hujan Petir di Kota Batu |
|
|---|
| Guru SMP Korban Penganiayaan di Trenggalek Tolak Berdamai, Pilih Penyelesaian Secara Hukum |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Jawa Timur, Besok Jumat 7 November 2025: Batu dan Banyuwangi Hujan Ringan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.