Senin, 18 Agustus 2025

Ayah di Tangerang Jual Bayinya, Uang Habis dalam Seminggu untuk Judi Online

Setelah didalami, ternyata RA tega menjual anaknya sendiri untuk kebutuhan ekomini dan bermain judi online.

Istimewa
Bayi yang dijual sang ayah dan ibu korban - Inilah fakta baru seorang ayah jual bayinya sendiri ke pasangan suami istri di Tangerang, Banten. 

"Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," tambahnya.

David menuturkan, ketiganya dijerat dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau TPPO.

Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Demi Main Judi Online, Ayah di Tangerang Tega Jual Bayinya Rp 15 Juta Saat Istri Kerja di Kalimantan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau)(Kompas.com, Ach Fawaidi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan