Selasa, 16 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Profil Mangapul, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Punya Utang Rp360 Juta

Berikut profil Mangapul, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai tersangka kasus dugaan tindakan korupsi, suap, dan gratifikasi. 

Penulis: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Gregorius Ronald Tannur divonis bebas majels hakim PN Surabaya dalam kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyanti, Rabu (24/7/2024) dan (Kanan) Mangapul, hakim PN Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. 

Saat itu, ia menjabat sebagai hakim ketua.

Setahun setelahnya, Mangapul pindah tugas di Pengadilan Tinggi Negeri Surabaya.

Ia bertugas selama 2022 hingga sekarang.

Harta kekayaan

Harta kekayaan Mangapul memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.316.900.000.

Jumlah tersebut tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) bertanggal 1 Januari 2024.

Kekayaan Mangapul didominasi aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.275.000.000.

Sedangkan isi garasi, ia memiliki tiga kendaraan bermotor, satu roda empat dan dua unit sepeda motor.

Total ketiganya Rp66.000.000.

Mangapul juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp360 juta.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp 1.275.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 13000 M2/200 M2 Di Kab / Kota Labuhanbatu, Warisan Rp 400.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 327 M2/168 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp 700.000.000

3. Tanah Seluas 145 M2 Di Kab / Kota Deli Serdang, Hasil Sendiri Rp 175.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 66.000.000

Baca juga: Ronald Tannur dan Keluarga Terancam Jadi Tersangka Suap 3 Hakim PN Surabaya Jika Terbukti Pasok Uang

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan