Minggu, 21 September 2025

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sepasang Kekasih Jual Dua Siswi SMP ke Pria Hidung Belang di Kuansing, Satu Korbannya Yatim Piatu

Sepasang kekasih berinisial RI (28) dan MA (20) melakukan peredaran gelap Narkoba sekaligus menjajakan dua siswi SMP kepada pria hidung belang di Riau

Editor: Adi Suhendi
Dokumen Tribunnews.com
Ilustrasi korban Perdagangan Orang. Sepasang kekasih ditangkap polisi karena menjajakan dua siswi SMP kepada pria hidung belang di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (4/12/2024). 

"Mereka melayani pria hidung belang di rumah kontrakan dan di salah satu wisma di Kuansing. Dari tarif Rp 350 ribu, kedua korban hanya menerima upah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 100.000," ujar AKP Shilton.

Korban Yatim Piatu

Mirisnya satu korbannya adalah anak yatim piatu.

Salah satu korban yatim piatu tersebut, awalnya tinggal dan dibesarkan neneknya.

Namun, beberapa tahun lalu nenek korban meninggal dunia.

"Setelah neneknya meninggal, korban pun tinggal di rumah pamannya. Kemungkinan karena kurangnya pengawasan keluarga, korban pun terjerat oleh pelaku," ujar Shilton.

Sementara siswi SMP kedua yang menjadi korban, masih tinggal dengan orangtuanya yang masih lengkap.

Hanya saja, korban kedua kerap menghabiskan waktunya bersama RI, MA, dan korban pertama.

Saat dilakukan penggeledahan, ternyata polisi menemukan puluhan paket sabu.

"Ada 47 paket sabu siap edar yang kami temukan. Selain sabu kami juga menemukan alat hisap dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil bisnis sabu dan prostitusi," ujar Shilton.

Ketika ditanya apakah kedua siswi SMP tersebut juga dicekoki narkoba oleh RI dan MA, AKP Shilton mengatakan bahwa dari hasil tes urine, kedua siswi SMP tersebut bersih dari Narkoba.

Bahkan kedua korban tidak menyadari jika RI dan MA adalah pengedar sabu.

"Kedua korban malah tidak mengetahui jika RI dan MA juga adalah pengedar sabu," ujar Shilton.

Terkait kasus sabu, AKP Shilton telah menyerahkannya ke Satres Narkoba Polres Kuansing.

AKP Shilton mengatakan kedua pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara kedua korban TPPO kita lakukan rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan atau adiktif dan trauma akibat kejahatan yang mereka alami," ujar Shilton.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan