Senin, 8 September 2025

Ayahnya Dituduh Mencuri, Ibu dan Anak 1,5 Tahun Disekap di Kandang Anjing, Polisi Janji Usut Tuntas

Mulai saat itu Nadia dan anaknya hanya menempati sebuah kandang hewan seluas 2x2 meter tanpa diberikan makanan dan minuman. 

HO
Seorang ibu dan anak berusia 1,5 tahun berhasil dibebaskan setelah disekap di kandang anjing oleh sebuah perusahaan sawit. Paristiwa ini terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhir pekan kemarin. 

Terutama, dirinya juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas tanpa pandang bulu kepada tersangka.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan, tentunya atensi kita keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas," bebernya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang ibu dan anak disekap di salah satu ruangan milik perusahaan yang ada di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Jumat (6/12/2024).

Akibat kejadian tersebut, pengacara Andi Kusuma, Budiono dan beberapa warga mendatangi perusahaan dengan pengawalan dari pihak kepolisian Polsek Bakam untuk meminta penjelasan terkait adanya penyekapan terhadap ibu dan anak.

Selanjutnya, salah seorang perwakilan perusahan dibawa oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. 

(Bangkapos.com/TribunJabarAdi Saputra/Salma Dinda Regina)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan