Senin, 8 September 2025

Ayahnya Dituduh Mencuri, Ibu dan Anak 1,5 Tahun Disekap di Kandang Anjing, Polisi Janji Usut Tuntas

Mulai saat itu Nadia dan anaknya hanya menempati sebuah kandang hewan seluas 2x2 meter tanpa diberikan makanan dan minuman. 

HO
Seorang ibu dan anak berusia 1,5 tahun berhasil dibebaskan setelah disekap di kandang anjing oleh sebuah perusahaan sawit. Paristiwa ini terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhir pekan kemarin. 

Dua Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan kembali satu orang tersangka yaitu YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM), dalam kasus penyekapan.

Penetapan terhadap satu orang tersangka oleh polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel) Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, ketika dikonfimasi Bangkapos.com, Minggu (8/12/2024) malam.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah melalui sambungan telepon.

Diakuinya, memang saat ini Polres Bangka telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan ibu dan anak yang sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos).

"Untuk manajer perusahaan PT PMM berinisial GM sudah ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga, siangnya langsung dilakukan penahanan dan sekarang jumlahnya dua orang tersangka," jelasnya.

"Kasus ini memang ditangani oleh Polres Bangka, kemarin Pak Kapolda langsung datang ke Polres Bangka dan mengecek kondisi kedua korban," ungkap Kombes Pol Fauzan.

Sebelumnya, Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo, mendatangi Polres Bangka untuk mengecek kondisi kesehatan korban penyekapan yang sempat viral di media sosial (medsos), Jumat (6/12/2024).

Bahkan, bukan hanya melakukan pengecekkan kesehatan korban penyekapan saja melainkan memastikan proses hukum sampai tuntas dilakukan oleh jajarannya.

Hal itu disampaikan jendral bintang dua ketika berada di Mapolres Bangka, didampingi Dir Reskrimum dan Kabid Humas Polda Babel, Sabtu (7/12/2024).

"Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat, tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati," ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo.

Dirinya juga menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan ini dan telah memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus ini.

"Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara," ujarnya.

"Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik," tegas Hendro.

Ia menbeberkan, dalam kasus ini polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Babel.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan