Sediakan Layanan 'Plus Plus', Warung Kopi Cetol di Malang Digerebek, 7 Pramusaji Masih di Bawah Umur
Aparat gabungan menggerebek warung 'Kopi Cetol' yang berada di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Editor:
Dodi Esvandi
Sehingga pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kasus ini akan kami dalami lebih jauh, terutama terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang melibatkan anak-anak tersebut,” tandasnya.
Sementara tujuh anak yang terjaring razia dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang guna dimintai keterangan lebih lanjut terjakait dugaan TPPO.
Selanjutnya, mereka yang diamankan juga menjalani tes urine.
Hasil tes urine menunjukkan seluruh orang yang diperiksa negatif dari narkoba.
Secara terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menambahkan penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Pasal 29 hingga Pasal 41 peraturan tersebut mengatur larangan aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi.
Ancaman hukumannya denda hingga Rp 50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.
"Kami sudah memberikan peringatan kepada pemilik warung agar tidak melakukan praktik prostitusi dan eksploitasi anak. Jika masih ditemukan pelanggaran kami tindak tegas dengan membongkar warung," sambung Firmando.
Atas kejadian ini, Firmando menjelaskan bahwa tiga orang pemilik warung diserahkan ke Dinas Perdagangan untuk ditangani dan selanjutnya akan ditangani Satpol PP sesuai SOP.
Sementara pramusaji yang terlibat sudah ditangani dengan melakukan identifikasi serta diberikan peringatan.
Mereka kemudian dipulangkan dengan dijemput keluarganya.(isn)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi Malang Digerebek, 7 Cewek Pramusaji Ternyata di Bawah Umur
Sumber: Surya Malang
Napi Kendalikan Prostitusi Online Gunakan Ponsel, Kalapas Cipinang Lakukan Investigasi Internal |
![]() |
---|
Sosok AN, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak di Balik Jeruji Besi |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Lapas Cipinang Periksa Napi Pelaku Prostitusi Anak |
![]() |
---|
Narapidana di Lapas Cipinang Kendalikan Jaringan Prostitusi Anak Lewat Telegram |
![]() |
---|
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Bangunan Liar di Lahan BRIN di Tangerang Selatan Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.