Minggu, 10 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer

Supriyani mengungkit janji Mendikdasmen, Abdul Mu'ti yang ingin meloloskannya dalam seleksi PPPK guru di Konawe Selatan lewat jalur afirmasi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kiri) dan guru honorer Supriyani. 

Dedi Mulyadi mengaku prihatin mendengar cerita Supriyani yang digaji Rp300 ribu sebulan.

Menurutnya, gaji tersebut tak dapat memenuhi kebutuhan hidup Supriyani yang telah memiliki anak.

Baca juga: Update Kasus Supriyani,  Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra

"Bu Supriyani, saya beri supporting buat Ibu ya Rp50 juta," ucapnya, Kamis (28/11/2024).

Polisiti partai Gerindra tersebut berharap Supriyani segera diangkat menjadi PPPK agar mendapat gaji yang lebih layak.

"Ibu Supriyani telah mengalami kepahitan hidup yang mendalam."

"Dia dikriminalisasi aparat penegak hukum, padahal tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Supriyani Tak Lulus Seleksi PPPK 2024 Konawe Selatan: Sedih Sih, Tapi Tetap Semangat Mengajar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari) (Kompas.com/Farida)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan