Murid Dihukum Duduk di Lantai
Nunggak SPP Rp 180 Ribu, Siswa SD di Medan Dihukum Guru, DPRD Turun Tangan
Seorang siswa kelas empat SD di Kota Medan dihukum duduk di lantai karena nunggak SPP selama tiga bulan dengan total Rp180 ribu
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa kelas IV SD Yayasan Abdu Sukma Kota Medan, Sumatera Utara mengalami peristiwa memilukan.
Siswa berinisial MI (10) ini dihukum duduk di lantai selama pelajaran sejak 6-10 Januari 2024.
MI dihukum karena menunggak SPP selama tiga bulan.
Kamelia (38) ibu MI menuturkan, uang SPP yang menunggak tiga bulan tersebut senilai Rp180 ribu.
"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu, anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).
Mengutip Tribun Medan, ia merasa anaknya seperti dipajang di hadapan teman-teman sekelasnya.
Sang guru mengatakan mereka yang menunggak SPP tak boleh sekolah.
"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.
Kamelia menceritakan, sebenarnya putranya sudah diminta pulang oleh gurunya.
Namun, MI tak mau pulang. Sehingga guru tersebut menyuruhnya untuk duduk di lantai selama berjam-jam.
Kamelia menuturkan, pihak kepala sekolah mengaku tak tahu ada kejadian ini.
Baca juga: Siswa Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP di Medan, Ibu: Jangan Buat Anak Saya Kayak Binatang
"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada." ujarnya.
DPRD Sumut Turun Tangan
Sementara itu, anggota DPRD Sumatera Utara, Ikhwan Ritonga yang mendengar kabar ini pun langsung turun tangan.
Ia mendatangi rumah orang tua MI untuk mencari tahu kronologinya.
Ikhwan pun merasa prihatin atas kasus ini karena bisa merusak psikologi anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.