Murid Dihukum Duduk di Lantai
Cerita Ibu Murid di Medan yang Dihukum Guru Duduk di Lantai, Ungkap Alasan Nunggak SPP
Terungkap alasan Kamelia, Ibunda Mahesya, murid yang dihukum guru di Medan untuk di lantai selama berjam-jam, menunggak SPP 3 bulan.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Nuryanti
Melihat secara langsung dari pintu kelas, seakan-akan detak jantung Kamelia berhenti, lalu berdetak kencang seperti genderang perang.
Emosinya memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan.
Ia tak menyangka, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi ke sekolah untuk menimba ilmu malah jadi tontonan teman-teman satu kelas.
"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," ungkap Kamelia.
Kamelia mengaku bahwa setelah melihat anaknya dihukum, sempat berdebat dengan guru sekaligus wali kelas yakni Haryati yang memberi hukuman.
Â
Diungkapkan Kamelia, dengan nada agak ketus, Haryati menyatakan apa yang dilakukan merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yakni apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.
"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang 'kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," ucap Kamelia menirukan perkataan Haryati.
Dikatakan bahwa Haryati sempat menyuruh Mahesya pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.
Tetapi karena siswa kelas 4 SD itu tak mau pulang, karena Haryati menyuruh Mahesya duduk di lantai selama berjam-jam.
"Kata gurunya, anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang," bebernya.
Karena terjadi perdebatan, akhirnya kepala sekolah dasar Yayasan Abdi Sukma datang untuk melerai dan membawa mereka ke ruangan.
Kamelia pun menanyakan apakah kebijakan menyuruh siswa duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah merupakan peraturan sekolah.
Kepala sekolah menjawab tidak tahu menahu ada seorang siswa dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam.
"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada," ujarnya.
Baca juga: Modus Bu Guru di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Ancam Beri Nilai Jelek pada Korban
Oknum Guru Kena Skorsing
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Abdi Sukma Kota Medan memberikan sanksi berupa skorsing kepada Haryati, karena menghukum Mahesya untuk duduk di lantai selama berjam-jam dan tidak boleh ikut belajar.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.