Murid Dihukum Duduk di Lantai
Guru di Medan Tak Boleh Mengajar usai Hukum Murid Duduk di Lantai, Pihak Yayasan Merasa Kecolongan
Hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kisah Mahesya Iskandar (10), siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, viral di media sosial.
Murid tersebut dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya, karena menunggak uang sekolah atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Bahkan, Mahesya Iskandar disuruh duduk di lantai keramik di hadapan siswa lainnya sejak 6-8 Januari 2025 dari pagi sampai jam belajar selesai.
Kini, wali kelas yang menghukum siswanya, Haryati, telah mendapat sanksi atas aksinya menghukum sang murid duduk di lantai.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, menuturkan Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,"ujar Ahmad Parlindungan, Sabtu (11/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.
Disebut Akal-Akalan sang Guru
Ahmad menjelaskan, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.
Ia memaparkan, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu.
Sehingga pihaknya merasa kecolongan dengan insiden yang viral ini.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar."
Baca juga: Cerita Ibu Murid di Medan yang Dihukum Guru Duduk di Lantai, Ungkap Alasan Nunggak SPP
"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia, karena tidak ada aturan tertulis."
"Dan kami yayasan, beberapa yayasan, dan guru yang lama, berkesempatan saya bilang," tutur dia.
Pernyataan Orang Tua Murid
Ibu murid yang dihukum duduk di lantai, Kamelia (38), menceritakan saat melihat putranya duduk di lantai karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan.
Dalam video yang beredar, Kamelia melihat secara langsung dari pintu kelas.
"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," ujarnya di kediamannya di Medan, Jumat (10/1/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Menurut Kamelia, Haryati menyatakan apa yang dilakukannya merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yaitu apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.
"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang 'kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," ujar Kamelia menirukan ucapan Haryati.
Haryati juga disebut menyatakan jika Mahesya Iskandar sebenarnya disuruh pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.
Namun, karena bocah 10 tahun itu tak mau pulang, lantas Haryati menyuruh Mahesya duduk di lantai selama berjam-jam.
Baca juga: Cak Imin Prihatin Ada Murid SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggak SPP

Kamelia juga mengungkapkan, dirinya belum membayar biaya sekolah anaknya karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.
Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana BOS, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember."
"Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, enggak pernah saya ambil," jelasnya.
Lalu, sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelasnya agar Mahesya bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.
Permohonan keringanan tersebut karena ia tidak punya uang, ditambah sedang sakit.
Pihak sekolah pun mengizinkan anaknya ujian, meski saat pembagian rapor tak boleh diambil.
Setelah video siswa duduk di lantai dan dilarang belajar viral, sejumlah donatur datang memberikan bantuan.
Uang sekolah yang tertunggak, kata Kamelia, mau dilunasi para relawan yang datang.
Di sisi lain, adik kandung Mahesya juga bersekolah di sekolah yang sama, yaitu duduk di kelas 1 SD.
Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah.
Namun adik Mahesya bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti kakaknya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.
Pihak sekolah disebut sudah meminta maaf kepada orang tua Mahesya yaitu Kamelia sebagai ibunya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Guru yang Hukum Murid Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kena Skorsing dan Tak Boleh Mengajar
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.