Murid Dihukum Duduk di Lantai
Profil Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut Lunasi SPP Nunggak Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai
Profil Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) yang lunasi SPP nunggak siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP-nya sehingga belum dapat menerima rapornya.
Baca juga: Guru di Medan Sindir Ibu Murid yang Duduk di Lantai karena Nunggak SPP: Kan Sudah Saya Bilang
"Sebenarnya anak itu tidak menerima raport karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya. Dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.
Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas. Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.
"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," terangnya.
Juli mengaku sudah memanggil wali murid dan wali kelas secara langsung.
Baca juga: Disuruh Pulang Tapi Tak Mau Karena Nunggak SPP, Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Saat KBM
"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nangis. Permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," terangnya.
Dikatakan, sebagai kepala sekolah, pihaknya sudah meminta maaf pada orangtua siswa tersebut.
"Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orang tua sudah selesai sebenarnya permasalahan ini," terangnya.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi/Erik S)(Kompas.com/Rachmawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.