Senin, 29 September 2025

Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wanita Muda Pakai Sangkur di Sorong, Ini Respons Pangkoarmada III

Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan memastikan anggotanya yang terlibat pembunuhan waninta muda di Sorong akan diproses secara transparan.

Editor: Adi Suhendi
Dok Dispen Kormar Sorong/ tribunsorong.com
Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan. 

Sekadar informasi Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) ditemukan tewas tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025) pagi.

Korban tercatat sebagai warga Jalan Danau Tigi, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.

Ibu korban, Amina Latale mengatakan sebelum ditemukan tewas, putrinya sempat menerima telepon dari temannya pada Sabtu (11/1/2025) malam sekira pukul 23.00 WIT.

Setelah itu, Kesya pun pamit kepada orang tuanya untuk menemui temannya di Pantai Saoka pada Minggu (12/1/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIT.

"Dia keluar rumah pada pukul 01.00 WIT," kata Amina Latale, Minggu siang dikutip dari Tribunsorong.com.

Amina mengaku dirinya sempat melarang putrinya keluar rumah karena hari sudah malam.

"Saya awalnya sudah larang dia keluar, karena sebelumnya mereka juga sudah ke Suprau sore hari," ujar Amina.

"Saya sudah bilang, Kesya jangan jalan, ini sudah larut. Dia (korban, red) bilang saya jalan pakai mobil," lanjut dia.

Larangan tersebut rupanya tidak diindahkan almarhum, karena temannya tetap ingin menjemput pada malam itu.

Korban pun duduk di depan rumah menunggu jemputan kemudian pergi ke lokasi yang telah disebutkan, yakni kawasan Pantai Saoka.

Pagi harinya, Kesya ditemukan tidak bernyawa di sekitar Pantai Saoka.

27 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Amina mengungkap berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa jasad putrinya, didapati ada 27 luka tusuk di tubuh Kesya.

"Menurut keterangan dokter, ada bekas luka tusukan sebanyak 27 titik di tubuhnya," ujar Amina kepada TribunSorong.com. 

Ia menyebut, luka paling banyak berada di punggung serta dada.

Amina berharap jajaran Polresta Sorong Kota menangkap serta menghukum pelaku yang telah berbuat kejam kepada putrinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan