Senin, 18 Agustus 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Fakta SD Abdi Sukma Medan, Ditegur Bobby Nasution karena Gurunya Hukum Siswa Duduk di Lantai Kelas

Siswa kelas 4 SD dipaksa duduk di lantai kelas karena menunggak pembayaran SPP. Pihak yayasan sebut ibu korban sudah ambil dana bantuan PIP.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews
Mahesya Iskandar (10) dihukum gurunya, Haryati untuk duduk di lantai selama berjam-jam. 

Bobby meminta orang tua siswa yang mengalami masalah pembiayaan sekolah untuk menghubungi Pemkot Medan.

"Bukan kita lepas tangan, tapi memang dari  awal (kita) telah mengimbau orang tua atau siswa siswi di SD maupun SMP, bagi yang mengalami masalah pembiayaan, dari kami Pemkot Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri," tukasnya.

Baca juga: Murid Nunggak SPP 3 Bulan: Guru di Medan Dihukum karena Tindakan Kontroversial

Menurutnya, pembiayaan siswa di sekolah negeri akan ditanggung Pemkot Medan sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.

"Kami langsung menerima di sekolah negeri, langsung kami terima di sekolah negeri, tanpa ada biaya apa pun," tegasnya.

Sementara itu, oknum guru bernama Haryati mendapat sanksi skorsing setelah menghukum siswanya duduk di lantai saat pelajaran.

Kata Disdik Medan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan telah memediasi polemik siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP.

Setelah ditelusuri, siswa berinisial MI (10) yang dihukum duduk di lantai merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Medan, Bambang Sudewo, mengatakan bantuan PIP telah diberikan sejak April 2024.

Baca juga: Soal Siswa Nunggak SPP di Medan, Guru Tantang Orang Tua Siswa untuk Viralkan Kasus

Ia mengaku heran orang tua MI belum membayar SPP selama tiga bulan, padahal bantuan PIP sudah cair.

"Ini kita memang sesalkan. Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan dan keperluan anak-anak di sekolah. Bukan untuk kebutuhan orang tua," tegasnya, Selasa (14/1/2025).

Bambang Sudewo menyatakan orang tua harus mengutamakan keperluan sekolah sesuai peruntukan bantuan PIP.

"Ini yang harus kita sadarkan ke seluruh orang tua. Bahwa bantuan PIP itu untuk kepentingan anak bukan kepentingan keluarga," imbuhnya.

Ia berharap tak ada lagi orang tua yang menggunakan beasiswa untuk kepentingan rumah tangga.

"Dana beasiswa PIP ini sudah cair untuk tahun 2024. Seharusnya sebagian uangnya digunakan untuk biaya sekolah anak."

"Karena satu anak itu mendapat uang Rp450 ribu. Seharusnya, bisa untuk membayar uang sekolah anak yang bersangkutan," tandasnya.

Baca juga: Cekcok Ibu Siswa dan Anak Guru di Medan yang Hukum Murid Duduk di Lantai

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan