Murid Dihukum Duduk di Lantai
Orangtua Murid SD yang Dihukum Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP Laporkan Gurunya ke Polisi
Orangtua murid SD yang dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP melaporkan gurunya ke Polrestabes Medan.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kasus MI (10), murid SD yang dihukum duduk di lantai karena menunggak uang sekolah atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kini dibawa ke ranah hukum.
Kamelia, ibunda murid SD tersebut melaporkan guru yang menghukum anaknya, Hariati, ke Polrestabes Medan.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Kamelia membuat laporan itu pada Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Ini Saran Bobby Nasution Terkait Murid SD Dihukum Gurunya Duduk di Lantai Karena Menunggak SPP
Hal itu ditandai dengan laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Gidion, Rabu (15/1/2025).
Di dalam laporan itu, Kamelia menyampaikan, mulanya mendapati cerita anaknya, MA, malu datang ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi. Sebab, MA dihukum oleh terlapor untuk duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).
Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yakni sekolah milik Yayasan Abdi Sukma, di Kota Medan.
Dia ingin memeriksa apakah apa yang disampaikan anaknya benar atau tidak. Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran. Kamelia mengaku sempat mempertanyakan hal itu kepada Hariati.
Hariati menyampaikan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak dibenarkan mengikuti pelajaran. Atas kejadian itu, Kamelia membuat laporan ke Mapolrestabes Medan. Gidion menyampaikan, kini penyidik masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut.
"Kami masih mendalami laporannya," kata Gidion.
Penjelasan guru Hariati
Hariati, guru SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara mengatakan sama sekali tidak menzalimi muridnya, MI (10).
Haryati begitu yakin dengan tindakannya dan mengutarakannya saat bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Medan.
"Tujuan saya, tidak ada niat menzalimi anak," ujarnya, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Pembelaan Wali Kelas tentang Hukuman Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Tak Tega Siswa Dipulangkan
Haryati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski uang SPP menunggak tiga bulan.
Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil.
"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," jelasnya.
Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya.
"(Kalau) Kemudian saya berdirikan, nanti akhirnya anak itu pingsan jatuh, saya juga yang disalahkan," katanya.
Ia akhirnya memilih menghukum MI dengan menyuruhnya belajar di lantai selama Haryati mengajar.
"Dia kan nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," katanya.
Baca juga: Kata Ombudsman soal Kasus Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai
Haryati mengaku selain MI, ada dua siswa lainnya yang dihukum karena belum membayar SPP.
Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai.
Hingga kini, sang guru pun masih ogah meminta maaf kepada MI dan ibunya, Kamelia.
Baru pihak yayasan yang meminta maaf.
"Belum ada sama sekali minta maaf. Ya mungkin malu atau apa, enggak masalah. Dia tetap bersikeras terhadap peraturan yang dia buat, padahal peraturan inisiatif dia pribadi," ujar Kamelia.
Sebelumnya diberitakan, viral seorang guru bernama Haryati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan.
Hal itu dipicu karena orang tua murid tersebut tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma.
Baca juga: Yayasan di Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Murid Dihukum Duduk di Lantai: Ada yang Aneh dari CCTV
Insiden tersebut sempat membikin heboh warga net usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial.
Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.
Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.
Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.
"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025). (Kompas.com/Tribun Medan)
Murid Dihukum Duduk di Lantai
Masuki Babak Baru, Guru di Medan yang Hukum Muridnya Duduk Di Lantai Dipolisikan |
---|
Disdik Medan Pastikan Polemik Siswa Dihukum Duduk di Lantai Sudah Selesai: Hanya Miskomunikasi |
---|
Fakta SD Abdi Sukma Medan, Ditegur Bobby Nasution karena Gurunya Hukum Siswa Duduk di Lantai Kelas |
---|
Fakta Baru Siswa Dihukum Duduk di Lantai, Disdik Medan Tegur Orang Tua yang Pakai Dana Bantuan PIP |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.