Sabtu, 23 Agustus 2025

Keracunan Massal di Sleman

Diperiksa Polisi Imbas Keracunan Massal 2 Desa di Sleman, Pembuat Siomay Minta Maaf

Pembuat siomay, makanan yang disajikan dalam 2 acara yang berujung keracunan massal di Sleman, D.I. Yogyakarta diperiksa polisi, kini minta maaf.

Penulis: Nina Yuniar
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
KERACUNAN MASSAL SLEMAN - Kondisi di Posko kesehatan penanganan dugaan keracunan massal di Krasakan, Lumbungrejo, Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (10/2/2025). Warga diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam hajatan di Dusun Krasakan, Sabtu (8/2/2025) dan pada hari yang sama, puluhan warga di Dusun Sanggrahan, Tlogoadi, Mlati, Sleman juga mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan di sebuah acara arisan. Kedua acara tersebut sama-sama menghidangkan siomay yang diproduksi di satu tempat. Sang penyaji siomay pun diperiksa polisi dan meminta maaf. 

Gejala yang timbul seperti mual, diare, lemas, dan nyeri sendi. Ada juga, sebagian di antaranya yang pusing kepala, muntah, keram perut, hingga sesak napas. 

Akibatnya, terdapat tiga orang yang harus opname di rumah sakit, sedangkan 17 orang menjalani pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Berstatus KLB

Menyusul berjatuhannya korban hingga mencapai ratusan orang, peristiwa keracunan massal di Sleman ini pun ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penetapan status KLB tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama.

"Iya, namanya KLB Keracunan makanan. Tapi bukan KLB penyakit yang berpotensi wabah atau KLB akibat bencana alam yang memakan anggaran besar. Berbeda penanganannya," kata Cahya. 

Dengan ditetapkan status KLB ini, seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.

Anggaran tersebut diambil dari Belanja Tak Terduga (BTT) yang mekanisme penggunaannya diatur sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 75 tahun 2023 tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Bab 2 Pasal 3 ayat (1). 

Dengan begitu, pasien yang bergejala akibat keracunan massal ditanggung pembiayaan melalui regulasi Perbup tersebut. 

"Cukup ditangani dengan perbup ini, tidak perlu penetapan Bupati untuk menggunakan dana BTT," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ratusan Orang Jadi Korban Keracunan di Sleman, Polisi Periksa 8 Saksi, Termasuk Penyaji Siomay

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan