Jumat, 3 Oktober 2025

12 Wartawan Gadungan Ditangkap di Bekasi dan Sleman, Modus Pemerasan dengan Sebar Foto dan Video

Sebanyak 12 orang mengaku-ngaku sebagai wartawan atau wartawan gadungan ditangkap di Bekasi dan Sleman.

Editor: Glery Lazuardi
Freepik
WARTAWAN GADUNGAN DITANGKAP Sebanyak 12 orang mengaku-ngaku sebagai wartawan atau wartawan gadungan ditangkap di Bekasi dan Sleman.  

Awalnya, korban keluar dari sebuah hotel di Cempaka Putih, Jakarta Selatan, bersama seorang wanita.

Modus operandi pelaku adalah mengaku sebagai wartawan dan mengikuti korban hingga ke rumah korban, mengancam akan memviralkan korban dengan alasan pelanggaran undang-undang. 

Para pelaku kemudian meminta uang kepada korban setelah menunjukkan foto mobil korban yang terparkir di hotel.

Setelah bernegosiasi, pelaku sepakat dengan uang Rp10 juta dan sisanya akan dibayar dalam waktu tiga minggu.

Polisi yang memperoleh laporan pemerasan tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada 7 Februari 2025.

Kelima pelaku lainnya ditangkap melalui pengembangan dari pelaku pertama, MS. 

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys Naik Penyidikan, 10 Saksi Sudah Diperiksa

Kasus di Sleman 

Satreskrim Polresta Sleman menangkap enam wartawan gadungan karena memeras seorang wanita sebesar Rp 300 juta setelah korban check-in di sebuah hotel di Sleman pada 11 Februari 2025. 

Keenam pelaku yang ditangkap berinisial DT (37), FMS (27), SH (27), YDK (24), DTK (23), dan HB (55).

Mereka mengaku sebagai wartawan dan mengancam akan memberitakan perilaku korban yang berada di hotel bersama seorang pria yang bukan suaminya.

Korban yang takut, kemudian menawar dengan memberikan uang Rp 80 juta dan mentransfer uang muka Rp 15 juta. 

Namun, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena merasa telah menjadi korban pemerasan

Setelah melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap keenam pelaku pada 12 Februari 2025.

Enam pelaku ini tergabung dalam satu komplotan dan berkomunikasi melalui grup WhatsApp untuk membagi tugas dalam pemerasan, seperti memonitor korban dan mengambil bukti foto atau video.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved