Nasib AKBP Fajar usai Positif Narkoba, Dinonaktifkan dari Kapolres Ngada dan Terancam Pidana
Propam Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Hasil tes urine menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba. Kasus asusila masih diselidiki.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” lanjutnya.
Penangkapan AKBP Fajar dianggap sebagai langkah positif yang dilakukan Propam Polri agar kasus serupa tidak terulang.
Baca juga: 2 Kasus Serius yang Seret Kapolres Ngada AKBP Fajar, Positif Narkoba hingga Dugaan Asusila
“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” pungkasnya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan kasus narkoba yang ditangani Mabes Polri termasuk perkara besar.
"Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis."
"Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan," bebernya, Selasa (4/3/2025).
Ia menyatakan pasal TPPU perlu diterapkan lantaran banyak terpidana narkoba menjalankan bisnisnya dari balik tahanan.
"Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan."
"Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Positif Narkoba
(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.