Meski Sudah Sungkem ke ODGJ yang Bakar Motornya, Bripka J Anggota Polres Labuanbatu Tetap Ditahan
Sungkem ke ODGJ yang kepalanya ditendang hingga kasusnya viral dan berujung damai namun Bripka J tetap ditahan
Penulis:
Theresia Felisiani
"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin.
Duduk Perkara Bripda J Tendang Kepala ODGJ Evi
Syafrudin lalu menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J.
Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00.
Awalnya dia bersama personil lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.
"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafruddin.
Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri.
Kemudian Evi berhasil diamankan warga.
"Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafruddin.
Insiden Bripka J Tendang ODGJ Viral
Sebelumnya diberitakan insiden Bripka J menendang Evi sempat viral di media sosial.
Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J.
Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J.
Baca juga: Alasan Polisi Tendang Kepala ODGJ di Labuhanbatu, Ini Awal Mulanya
Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.