Selasa, 2 September 2025

Penampakan Amunisi dan Senjata yang Diselundupkan Yuni Enumbi untuk KKB, Produksi Pindad Rp 1,3 M

Penampakan amunisi dan senjata yang diselundupkan pecatan TNI, Yuni Enumbi untuk KKB. Amunisi dan senjata itu produksi Pindad seharga Rp 1,3 Miliar.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Penampakan Amunisi dan Senjata yang Diselundupkan Yuni Enumbi untuk KKB, Produksi Pindad Rp 1,3 M
(KOMPAS.COM/Roberthus Yewen)
SENJATA UNTUK KKB - Penampakan amunisi dan senjata yang diselundupkan pecatan TNI, Yuni Enumbi untuk KKB. Amunisi dan senjata itu milik Pindad seharga Rp 1,3 Miliar. Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua menggelar jumpa pers pada Sabtu (8/3/2025).

Satu ponsel Vivo Y19S

Satu pompa dan tas angin

Satu kunci T

Satu paket gerinda portabel 

Baca juga: Yuni Enumbi: Mantan TNI Tersangka Penyelundupan Senjata untuk KKB Papua

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan amunisi dan senjata yang diselundupkan pecatan TNI, Yuni Enumbi untuk KKB.

“Berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya," ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu, 8 Maret 2025.

Selama menyuplai amunisi dan senjata untuk KKB itu, Yuni Enumbi bekerjasama dengan dua orang lainnya, yaitu Yudhi Kalado yang merupakan sopir dan Matius Payokwa, helper.

Berdasarkan pengakuan Yuni Enumbi, senjata tersebut dari luar Papua seharga Rp 1,3 miliar dengan tujuan diserahkan kepada KKB

Berbeda dengan Yuni Enumbi, sementara itu, Yudhi dan Matius mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa. Brigjen Faizal menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyelundupan senjata ini. 

Aparat gabungan masih akan terus menelusuri asal-usul senjata ini.

“Dan siapa saja yang terlibat," katanya. 

Untuk diketahui, Yuni Enumbi sebelumnya merupakan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat dengan pangkat Pradana.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan