Minggu, 10 Agustus 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Peran 7 Tersangka Penyelundupan Senjata Api untuk KKB, Pecatan TNI dan Warga Bojonegoro Terlibat

Kasus penyelundupan senjata api untuk KKB terbongkar. Senjata api dibuat di Bojonegoro dan dikirim ke Papua melalui jalur laut. Pecatan TNI terlibat.

|
Penulis: Faisal Mohay
TribunJatim/Luhur Pambudi
PEMASOK SENJATA KKB - Sosok TR, MK, dan PO, tiga warga Bojonegoro, Jawa Timur menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang dilakukan oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29). Ketiga tersangka warga Bojonegoro tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Operasi Damai Cartenz dan Opsnal Polda Papua menggagalkan upaya penyelundupan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen, Jumat (7/3/2024).

Yuni Enumbi (29) yang membawa senjata api dari pulau Jawa melalui jalur laut ditangkap saat berada di Keerom, Papua.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap senjata api dibuat di Bojonegoro, Jawa Timur.

Sebanyak tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus penyelundupan senjata api.

Yuni Enumbi dan rekannya, Eko Pujiono merupakan tersangka yang menyumbang dana serta menyimpan senjata api.

Keduanya mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat.

Kemudian tersangka Adi Pamungkas yang menyimpan senjata api di Kecamatan Minggil, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tiga tersangka lain bernama Teguh Wiyono, selaku pemasok senjata, Mukhamad Kamaludin sebagai operator mesin pembuat senjata api serta Pujiono pembuat paspor senjata.

Serta Moch Harianto, tersangka lainnya, yang membantu pengemasan dan pengiriman senjata api dan amunisi dari Surabaya ke Jayapura.

Akibat perbuatannya, mereka terancam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 adalah hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya 20 tahun. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengaku masih memburu pemasok amunisi yang telah diketahui identitasnya.

Baca juga: Sosok 3 Pria Bojonegoro Pemasok Senjata KKB Papua Lewat Yuni Enumbi: Rakit Autodidak, Raup Rp1,3 M

"Amunisi yang ada di depan rekan-rekan merupakan pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya, yang ini sedang masih dalam pencarian sosok pelakunya. Iya pasti dia dapat ilegal."

"Masih kami selidiki profil yang sebenarnya siapa. Untuk nama masih kami rahasiakan," bebernya.

Kombes Pol Farman, mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap di Bojonegoro telah merakit senjata api dalam kurun waktu setahun.

Mereka telah sekali mengirim senjata api ke KKB, namun pada pengiriman kedua terbongkar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan