Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Sosok F, Wanita Penyedia Anak di Bawah Umur untuk Eks Kapolres Ngada, Dibayar AKBP Fajar Rp3 Juta
Polda NTT mengungkap sosok wanita berinisial F yang menyedikan anak di bawah umur untuk dicabuli mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
Ditangkap 20 Februari 2025
AKBP Fajar Widyadharma Lukman dikabarkan ditangkap tim Mabes Polres di Bajawa, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025).
Penangkapan Fajar Widyadharma diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi.
Lebih dari 10 hari sejak penangkapannya, polisi tidak membuka kasus ini ke publik.
Kronologi dan motifnya juga belum disampaikan secara jelas.
Hingga akhirnya Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menginformasikan bahwa anak buahnya tersebut diamankan tim Mabes Polri.
"Mabes Polri mengamankan (AKBP Fajar Widyadharma Lukman)," kata Kapolda NTT saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025).
Namun, Kapolda NTT enggan merinci terkait dengan alasan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Lukman.
"Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Sebagain artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Wanita Berinisial F Pasok Anak 6 Tahun untuk Kapolres Ngada, Dibayar Rp 3 Juta
(Tribunnews.com/Rakli/Adi Suhendi) (POS-KUPANG.COM)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.