Minggu, 28 September 2025

Tragis Bos Skincare Mira Hayati Disidang H+7 Setelah Caesar, Bayinya Prematur, Menyusui di Rutan?

Sederet nasib tragis Bos Skincare Merkuri Mira Hayati: disidang seminggu setelah lahiran, bayinya prematur, bakal menyusui di tahanan?

TrimunTimur.com/Muslimin Emba/ist
SKINCARE MENGANDUNG MERKURI - Terdakwa skincare berbahaya Mira Hayati didorong kursi roda saat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025). Mira Hayati pakai baju tahanan saat ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Senin (20/1/2025) dan Mira Hayati saat masih jaya dijuliki Ratu Emas, belum terjerat kasus hukum skincare mengandung merkuri. Mira Hayati didakwa 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Sederet nasib tragis Bos Skincare Merkuri Mira Hayati: disidang seminggu setelah lahiran, bayinya prematur, bakal menyusui di tahanan? 

Diketahui, terdakwa Mira Hayati merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi ataupun mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing.

Setelah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

 

Mira Hayati Minta Pengalihan Tahanan demi Bisa Menyusui Bayinya yang Prematur

Terdakwa skincare berbahaya, Mira Hayati, meminta pengalihan tahanan dari Rutan ke tahanan kota.

Alasannya, kondisi owner MH Glow ini belum pulih pasca melahirkan melalui operasi sesar.

Selain itu, Mira Hayati harus menyusui bayinya yang baru sepakan lalu dilahirkan.

"Saat ini sudah kembali ke rutan," kata kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah dihampiri seusai sidang dakwaan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Makassar Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025).

"Namun kami mengajukan permohonan pengalihan penahanan agar kiranya bisa menyusui anaknya," lanjutnya.

Baca juga: Mengulik Sosok Suami Mira Hayati Pengusaha Skincare Positif Merkuri yang Dipanggil Pak Bos, Pejabat?

Sebagai seorang ibu, Mira Hayati dianjurkan menyusui bayinya dengan ASI.

Terlebih, bayi Mira yang lahir prematur memerlukan perawatan khusus. 

"Karena tidak mungkin bayi dibawa ke rutan karena bayi yang masih prematur harus steril dan segala macam," terang Ida.

"Jadi mamanya harus ke rumah sakit. Sudah kami ajukan (permintaan pengalihan penahanan)," sambungnya.

(tribun network/thf/TribunTimur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan