Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Nasib Kapolres Ngada AKBP Fajar Terduga Pelaku Pencabulan Anak, Dimutasi ke Yanma Polri
AKBP Fajar dicopot dari Kapolres Ngada dan ditarik ke Yanma Polri. Proses penyelidikan terhadap AKBP Fajar masih berlangsung dan belum ada tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan terlapor AKBP Fajar Widyadharma Lukman naik ke tahap penyidikan.
AKBP Fajar diamankan sejak Kamis (20/2/2025) dan dinonaktifkan sebagai Kapolres Ngada.
Kini, AKBP Fajar dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri.
Sedangkan jabatan Kapolres Ngada diemban AKBP Andrey Valentino.
Mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tertulis dalam surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025.
Kasus pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Politikus partai Nasdem itu meminta Kapolri untuk memecat AKBP Fajar dan memprosesnya secara pidana.
"Wajib dipecat dan dipidana tanpa lama-lama," tegasnya, Rabu (12/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ahmad Sahroni juga mengusulkan untuk melakukan tes urine kepada Kapolres secara acak.
"Propam harus secara acak memeriksa semua kapolres tes narkoba, semuanya. Pecat langsung, jangan kasih ruang mereka bertobat," sambungnya.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan proses pidana terhadap AKBP Fajar telah berjalan.
Baca juga: Kecam Dugaan Pencabulan Anak oleh Kapolres Ngada, KPAI Ingatkan Pengawasan Aparat Demi Lindungi Anak
"Kita sudah buatkan laporan polisi model A pada tanggal 3 Maret 2025," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan adanya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Untuk perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka," tukasnya.
Menurutnya, penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena AKBP Fajar berada di Mabes Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.