Minyak Goreng
Setahun Beroperasi, Pabrik MinyaKita Palsu di Sampang Madura Untung Rp 727 Juta
Ganti isi minyak goreng dalam kemasan MinyaKita dan kurangi takaran, pabrik MinyaKita Palsu di Sampang, Madura, raup keuntungan hingga ratusan juta.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Whiesa Daniswara
Kemasan botol berukuran 5 liter, hanya diisi cairan minyak goreng sebanyak 4,5 liter.
Sedangkan, kemasan botol 1 liter hanya diisi cairan minyak goreng sebanyak 850-890 ml.
Baca juga: Siasat Licik Produsen MinyaKita Palsu di Bogor agar Raup Keuntungan Rp600 Juta Sebulan
"Kami mengamankan 10 ton minyak goreng label MinyaKita. Modus operasi minyak curah dikemas literan 5 liter dan 1 liter," beber Budi.
Pabrik tersebut juga tidak memiliki izin untuk melakukan produksi dan pengemasan minyak goreng berlabel MinyaKita.
Praktik nakal produsen MinyaKita palsu ini diketahui telah beroperasi selama kurun waktu setahun dan meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta.
"Dalam hal itu, pelaku usaha sudah mengantongi keuntungan, pertama di Sampang sekitar Rp 727 juta selama beroperasi 1 tahun," sebut Budi.
Pabrik MinyaKita Palsu di Surabaya
Sementara itu, Budi menyebut bahwa pabrik pengemasan kedua yang digerebek personelnya pada Rabu (12/3/2024), berlokasi di Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Penyelidikan kedua ini dilakukan menyusul temuan Tim Satgas Pangan Polda Jatim yang mendapati adanya botol minyak goreng berlabel MinyaKita berisi cairan minyak goreng yang tidak sesuai takarannya di Pasar Wonokromo Surabaya.
Petugas mendapati kemasan botol MinyaKita bertuliskan takaran satu liter, namun isi cairan minyak goreng hanya sebanyak 850 ml.
Dari pabrik MinyaKita palsu di Surabaya ini, polisi berhasil mengamankan satu orang penanggung jawab pabrik yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Polisi juga menyita 4 ton MinyaKita palsu yang dikemas ulang oleh perusahaan UD Jaya Abadi dalam ukuran 1 liter dari lokasi pabrik pengemasan yang telah beroperasi hampir setahun ini.
Baca juga: Polres Bogor Bongkar Gudang Produksi MinyaKita Palsu, Cek Wilayah Edarnya, Beredar sejak Awal 2025
"Kami mengamankan 4 ton MinyaKita dalam kemasan. Mereka memalsukan merek dengan memesan kardus kemasan, tempat botol dan pouch," ungkap Budi.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan, menambahkan bahwa para pelaku yang berada di dua pabrik pengemasan tersebut awalnya hanya memanipulasi merek minyak goreng yang lebih populer di pasaran.
Tetapi, karena melihat pangsa pasar penjualan MinyaKita lebih prestisius, para pelaku lantas memilih memproduksi minyak goreng palsu berlabel MinyaKita..
Penyidik polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan guna menemukan lokasi lain dari gudang penyimpanan minyak goreng berlabel MinyaKita palsu ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.