Minggu, 28 September 2025

Minyak Goreng

Setahun Beroperasi, Pabrik MinyaKita Palsu di Sampang Madura Untung Rp 727 Juta

Ganti isi minyak goreng dalam kemasan MinyaKita dan kurangi takaran, pabrik MinyaKita Palsu di Sampang, Madura, raup keuntungan hingga ratusan juta.

Penulis: Nina Yuniar
TribunJatim/Luhur Pambudi
MINYAKITA PALSU JATIM - Dua pabrik pengemasan minyakita palsu di Kabupaten Sampang, Madura dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur digerebek Satgas Pangan Polda Jatim. Barang bukti hasil penggerebekan disita di depan halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim pada Rabu (12/3/2025). 

"Lokasi di Surabaya 1 tahun operasi. Mereka awalnya produksi minyak goreng tetapi merek lain, karena melihat peluang bisnis lebih menguntungkan karena konsumen memilih MinyaKita. Makanya dia kemas MinyaKita," jelas Irwan.

Dikutip dari Kompas.com, kedua perusahaan pemalsu MinyaKita tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Gerebek 2 Pabrik Pengemasan MinyaKita Palsu di Sampang dan Surabaya

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Izzatun Najibah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan