Minyak Goreng
Setahun Beroperasi, Pabrik MinyaKita Palsu di Sampang Madura Untung Rp 727 Juta
Ganti isi minyak goreng dalam kemasan MinyaKita dan kurangi takaran, pabrik MinyaKita Palsu di Sampang, Madura, raup keuntungan hingga ratusan juta.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Whiesa Daniswara
"Lokasi di Surabaya 1 tahun operasi. Mereka awalnya produksi minyak goreng tetapi merek lain, karena melihat peluang bisnis lebih menguntungkan karena konsumen memilih MinyaKita. Makanya dia kemas MinyaKita," jelas Irwan.
Dikutip dari Kompas.com, kedua perusahaan pemalsu MinyaKita tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Gerebek 2 Pabrik Pengemasan MinyaKita Palsu di Sampang dan Surabaya
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Izzatun Najibah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.