Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Kodam II/Sriwijaya Duga Aparat Kepolisian Juga Terlibat dalam Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Selain dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan tersebut, Kodam II/Sriwijaya mensinyalir ada pelaku lain dari kepolisian.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
"Dari pihak yang membekingi merasa bahwa ini memang sudah gak ada harapan lagi nih, sudah serius nih polisi, betapapun ada pertemanan tapi serius nah mereka melawan," jelasnya.
Penjelasan Kapolda Lampung
Sementara dari pihak kepolisian, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan awal mula penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Polisi mengungkapkan bahwa Kopka Basaryah mengirimkan undangan ke pelaku judi sabung ayam.
Adapun Kopka B diduga menyebarkan undangan sabung ayam melalui media sosial dan jejaring WhatsApp.
Dalam undangan sabung ayam itu disebutkan tanggal dan lokasi arena yang akan digunakan.
"Penggerebekan itu berawal dari adanya undangan yang beredar di medsos terkait kegiatan yang akan melaksanakan perjudian sabung ayam di TKP, Register 44 Way Kanan," kata Helmy.
"Lalu, Kapolres Way Kanan memerintahkan kepada jajaran untuk bisa melakukan pembubaran dan para personel mendatangi TKP tersebut," katanya.
Helmy mengatakan, begitu tiba di TKP, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan dengan maksud membubarkan kerumunan penjudi di lokasi.
Namun, dari arah arena sabung ayam terdengar tembakan ke arah anggota kepolisian yang belakangan diketahui menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Helmy menambahkan, sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa atas kasus ini.
Pemeriksaan termasuk untuk dua oknum, yakni Kopka B dan Peltu L, yang dilakukan bersama Kodam II Sriwijaya.
Ditembak dari jarak dekat
Polda Lampung menyebut jarak tembak antara pelaku dengan anggota polisi sangat dekat.
Helmy Santika mengatakan, informasi itu berasal dari seorang saksi warga sipil berinisial Z dan para personel yang melakukan penggerebekan.
Sumber: KOMPAS
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.