Revisi UU TNI
Demo Malang Ricuh, Kekerasan Seksual dan Ancaman Pembunuhan ke Massa, Medis, dan Jurnalis Dilaporkan
Aksi demonstrasi penolakan terhadap UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025), berakhir ricuh
Editor:
Glery Lazuardi
Kuasa hukum mereka adalah Abu Rizal Biladina dan Muhammad.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).
Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan empat pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkait dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.