Revisi UU TNI
Jumlah Korban Demo Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh: 10 Hilang Kontak, Tim Medis Jadi Sasaran
Tagar #Malang dengan kata DPRD dan #IndonesiaGelap menjadi kata paling populer di media sosial X soal aksi kekerasan aparat hingga korban berjatuhan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo tolak Undang-undang (UU) TNI di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam.
Gedung DPRD Kota Malang yang jadi lokasi demo mengeluarkan kobaran api.
Hingga Senin (24/3/2025) pagi, demo di Malang masih menjadi trending topic paling populer di X dengan berbagai postingan terkait aksi kekerasan aparat hingga korban massa aksi yang berjatuhan.
Tagar #Malang dengan kata DPRD dan #IndonesiaGelap menjadi kata paling populer di media sosial yang dulu bernama Twitter itu.
Adapun, jumlah korban dalam demo itu, sementara ini ada 10 orang yang dikabarkan hilang kontak dan banyak korban luka.
Dalam rilis yang disampaikan Aliansi Suara Rakyat (ASURO), hingga Minggu pukul 21.25 WIB, dikabarkan ada sekitar enam sampai tujuh massa aksi yang dilarikan ke rumah sakit.
Selain 10 orang massa aksi yang dilaporkan hilang kontak, diketahui juga ada tiga orang yang diamankan petugas.
Tak hanya massa aksi saja, petugas kepolisian dan TNI juga mengalami luka-luka.
Dari informasi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, ada sebanyak tujuh aparat yang mengalami luka-luka.
"Iya benar, ada tujuh personel yang terluka. Terdiri dari enam anggota polisi dan satu orang TNI," ungkap Yudi, Minggu, dikutip dari SuryaMalang.com.
Untuk sementara, total korban luka-luka baik dari massa aksi maupun aparat berjumlah sekitar 14 orang.
Tim Medis Jadi Sasaran Kekerasan Aparat
Selain massa aksi, salah satu yang menjadi sorotan warganet di X adalah tim medis yang diduga ikut jadi sasaran kekerasan.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di DPRD Malang Ricuh, Sejumlah Bangunan Dibakar hingga Alami Kerusakan Parah
Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh aparat.
"Ini Polisi bagaimana? Nggak pernah di-briefing apa polisi yang amankan Demonstran? bahwa saat aksi Demo ada tim Medis tidak boleh DIGANGGU mereka hadir untuk kemanusiaan. INI DI MALANG MALAH DI TANGKAPIN ITU BAGAIMANA! Duh Malang bener ini nasibnya Malang," tulis @Jateng_Twit.
"Demo di DPRD malang chaos saat ini. medis dipaksa bubar, dipukulin hingga ditendangin. massa mulai ditangkap. kapolresta turun. TNI lempar batu. salah satu warga malang menyerahkan massa ke polisi," tulis @tanyarlfes.
ASURO juga menyebut terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal saat aparat melakukan penyisiran, membubarkan massa aksi.
Melalui rilis, ASURO mengatakan sejumlah Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara, mendapat pemukulan dan kekerasan verbal.
Disebutkan, pasca-terjadi kericuhan, massa aksi mulai dibubarkan sekitar pukul 18.40 WIB.
Aparat Kepolisian bersama TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung, hingga Jl. Pajajaran.
Dengan berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul, aparat melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada.
Sejumlah massa aksi yang sudah menyelamatkan diri pun di-sweeping, dipukul, dan dibawa oleh aparat berpakaian preman.
"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal)."
"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis. " demikian rilis yang disampaikan ASURO, Minggu malam.
Pos di DPRD Malang Dibakar
Sejumlah kerusakan di Gedung DPRD Kota Malang juga didapati pasca-aksi demo tolak UU TNI tersebut.
Kericuhan demo menyebabkan beberapa kerusakan di sisi kiri gedung DPRD Kota Malang, termasuk dua pos juga menjadi sasaran massa.
Kerusakan paling mencolok adalah bangunan pos gedung DPRD Kota Malang, karena satu pos itu dibakar massa dan satu pos lainnya rusak berat.
"Yang terbakar itu pos di sebelah kiri, dan itu buat tempat menyimpan barang-barang bekas" ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, yang turun meninjau lokasi kericuhan, Minggu.
"Memang, kondisinya agak parah dan kami bersama teman-teman di Sekwan akan hadir semua (mengecek kerusakan yang terjadi)," sambungnya.
Rimzah yang turun langsung ke lokasi menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Karena menurutnya, pihak DPRD Kota Malang selalu terbuka menampung serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Kami telah siap menerima audiensi, dan semua fraksi juga sudah mendapat arahan. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk duduk bersama," ujar Rimzah.
Dirinya mengungkapkan, pada intinya, DPRD Kota Malang berpegang pada prinsip untuk membangun ruang dialog bersama
"Saya baru saja berbuka puasa, dapat kabar dari teman-teman di kepolisian dan langsung turun ke lokasi."
"Saya mengapresiasi TNI-Polri yang cepat menangani situasi ini, sehingga tidak semakin memburuk," ungkapnya.
Sebelumnya, massa aksi sempat melemparkan dua bom molotov dan beberapa petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang pada pukul 18.18 WIB.
Bom molotov yang dilemparkan terlihat mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.
Beruntung kobaran api tidak berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang berjaga di lokasi.
Massa aksi juga sempat membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI.
Selain itu, massa juga mencoret-coret kapur dan cat semprot di aspal yang berisi tuntutan penolakan UU TNI.
Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.
Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi, seperti "Supremasi Sipil", "Gusti Mboten Sare", dan "Reneo Orba Orde Baru Paling Baru".
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Jumlah Korban Demo Malang Trending Gedung DPRD Berkobar Api: 10 Massa Aksi Hilang Kontak, Luka-luka
(Tribunnews.com/Rifqah) (SuryaMalang,com/Sarah Elnyora)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.