Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Kasus Sederhana, Kompolnas Pertanyakan Belum Ada Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam
Penembakan 3 polisi di arena sabung ayam hampir sepekan berlalu, menurut Kompolnas kasusnya sederhana kenapa belum ada tersangka penembakan?
Penulis:
Theresia Felisiani
Anam mengatakan jika memang adanya peredaran uang hasil judi sabung ayam ke polisi di wilayah hukum Lampung, maka Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, sudah berjanji untuk menindak tegas.
Dia pun berharap ketika memang ada informasi polisi menerima uang dari hasil judi sabung ayam, maka bisa dilaporkan ke pihak Polda Lampung maupun Kompolnas.
"Dan kalau ada orang yang punya informasi itu dan enggan untuk datang ke polisi, datang ke Kompolnas dan akan kami bantu," jelasnya.
Insiden Tragis Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan, Kompolnas Punya Video Bukti Kejadian Maut
Pada Senin, 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian tewas dalam insiden penembakan di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Penembakan ini terjadi saat hari masih terang, sekitar pukul 17.00 WIB, dan disaksikan oleh banyak orang.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan bahwa banyak saksi yang melihat langsung peristiwa tragis ini.
"Momen itu bukan gelap, bukan petang, tapi masih terang benderang," ujar Choirul dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV.

Choirul Anam menegaskan bahwa Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditangkap meskipun bukti-bukti yang ada cukup jelas.
"Tantangannya, joint team ini sudah hampir satu minggu belum ada tersangka," tegasnya.
Kompolnas Sebut Kapolsek Lusiyanto Memang Jadi Target Penembak
Terungkap fakta baru dari insiden penembakan 3 anggota polisi hingga meninggal dunia di arena sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Diduga, ketiga polisi yang ditembak tersebut memang sudah menjadi target penembak, lantaran dianggap menghalau jalannya kegiatan sabung ayam.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.