Revisi UU TNI
2 Ancaman Teror di Gedung DPRD Bekasi, Massa Berpakaian Hitam Masuk Ruang Sidang, Polisi Kecolongan
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi diguncang oleh dua ancaman teror yang menghebohkan pada Selasa (25/3/2025).
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi diguncang oleh dua ancaman teror yang menghebohkan pada Selasa (25/3/2025).
Kejadian dimulai saat sejumlah orang tidak dikenal (OTK) melakukan aksi bakar ban di depan gerbang gedung DPRD Kota Bekasi, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang ada.
Baca juga: Demo mahasiswa menolak UU TNI menjalar ke berbagai kota
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa aksi teror pertama dilakukan dengan membakar ban di depan gedung DPRD.
"Saat adzan Isya, mereka masih melakukan aksi bakar ban di depan gedung DPRD," ungkap Lia ketika ditemui di lokasi kejadian.
Aksi ini menambah ketegangan yang semakin meningkat di sekitar gedung DPRD Kota Bekasi.
Sebagai respons terhadap ancaman tersebut, pihak DPRD Kota Bekasi segera mengintensifkan pengamanan gedung selama 24 jam penuh.
Lia Erliani menambahkan, pihaknya telah meningkatkan pengamanan dengan melibatkan Pamdal, Satpol PP, dan petugas kepolisian yang akan berjaga secara bergiliran untuk memastikan gedung DPRD tetap aman.
Sementara itu, ancaman kedua, saat sejumlah orang tak dikenal yang diduga menentang pengesahan Undang-Undang (UU) TNI, memaksa masuk ke ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi.
Aksi tersebut terjadi saat sebagian besar petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP sedang salat ashar, membuat mereka kecolongan. Para massa berhasil masuk ke dalam ruang sidang meskipun sebelumnya sempat tertahan oleh petugas Pamdal.
Lia Erliani menjelaskan bahwa massa tersebut berhasil memasuki ruang sidang paripurna karena jumlah mereka yang lebih banyak daripada petugas yang berjaga.
"Pintu masuk hanya dijaga oleh sedikit Pamdal dan staf DPRD yang kebetulan sedang melaksanakan ibadah salat. Akhirnya massa bisa masuk," jelas Lia.
Lia juga mengungkapkan bahwa aksi tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
"Aksi ini belum mendapatkan izin dari kepolisian untuk melakukan demo di gedung DPRD," tegasnya.
Ini menambah kehebohan di lokasi kejadian, di mana massa yang tidak mendapat izin memaksa memasuki gedung legislatif.
Baca juga: Liput Demo UU TNI, Jurnalis di Surabaya Dianiaya Anggota Polisi, Dipaksa Hapus Video Pemukulan
Video yang diterima TribunBekasi menunjukkan puluhan orang mengenakan kaos hitam berdiri di meja para dewan yang biasa digunakan untuk rapat paripurna. Beberapa tembok dan kursi di ruang tersebut tampak dicoret-coret dengan cat pylox yang bertuliskan, “Tolak UU TNI, Tolak”.
Sumber: Tribun bekasi
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.