Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Kemenkes Minta STR Dokter Residen RSHS Bandung Dicabut Usai Lakukan Aksi Bejat Rudapaksa Anak Pasien
Kemenkes RI menyampaikan rasa prihatin kepada keluarga pasien RSHS yang menjadi korban rudapaksa dokter residen di RSHS Bandung, Jawa Barat.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi kasus dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang merudapaksa anak pasien.
Adapun, pelaku yang bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP) diketahui merupakan seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman menyampaikan rasa prihatin kepada keluarga pasien RSHS tersebut.
"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam, dilansir Kompas.com.
Atas hal tersebut, Kemenkes RI pun meminta agar Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku.
"Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP," kata Aji.
Saat ini, status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut karena sedang menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji.
Polisi Sebut Pelaku Punya Kelainan Seksual
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkap bahwa dokter residen yang merudapaksa anak pasien tersebut diduga memiliki kelainan seksual.
Kelainan seksual dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama itu, diketahui melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu.
Baca juga: Wajah Melas Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS
Kendati demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan dugaan tersebut.
Pihak polisi akan meminta keterangan dari ahli psikologi dan forensik.
"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan."
"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.