Sabtu, 16 Agustus 2025

Pimpinan Komisi IX DPR RI Kutuk Keras Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Bandung dan Garut

Legislator Partai Gerindra itu sepakat hukuman yang diberikan kepada dokter yang melakukan tindakan pelecehan dicabut surat tanda registrasinya (STR).

Penulis: Reza Deni
Instagram @ahmadsahroni88
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), (kolase foto, Selasa (15/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengutuk keras kejadian pelecehan seksual yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Bandung dan dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Dia pun mendorong aparat hukum untuk segera turun mengusut informasi.

"Profesi dokter merupakan salah satu profesi mulia karena berhubungan dengan kemanusiaan dan dibutuhkan oleh banyak orang justru dicoreng oleh tindakan yang tidak manusiawi dan tidak bermoral seperti itu,  Saya minta aparat hukum segera turun tangan untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini," ujar Putih kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Kemenkes Nonaktifkan STR Dokter Spesialis Obgyn yang Lecehkan Pasien di Garut

Legislator Partai Gerindra itu sepakat hukuman yang diberikan kepada dokter yang melakukan tindakan pelecehan dicabut surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup. 

"Saya sangat setuju STR dokter yang melakukan pelecehan dicabut seumur hidup karena mereka sudah meyalahgunakan ilmu kedokteran yang susah payah dipelajari," tambah Putih.

Baca juga: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan, Pasien Diiming-imingi USG Gratis

Putih, yang juga seorang dokter tersebut, menyampaikan dengan adanya kasus ini pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan yang berjalan hari ini. 

"Saya kira peristiwa ini menjadi catatan penting dalam tatanan sistem kesehatan kita terutama terkait pendidikan kesehatan tidak hanya profesi dokter tapi tenaga kesehatan lain, praktik kedokteran, dan sistem pelayanan di rumah sakit juga harus dikaji kembali penerapannya, supaya tidak ada celah  terjadinya pelanggaran hukum araupun etik yang sama di kemudian hari," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Garut Leli Yuliani mengamini terjadinya kasus tersebut, ia menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2024 lalu, dan bukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

"Saya harus periksa lagi pastinya kapan, tapi kalau tidak salah ini di tahun 2024. Kejadiannya bukan di RS milik pemerintah," jelas Leli.

Dinas Kesehatan Garut berencana untuk menelusuri lebih lanjut kebenaran kasus ini. Menurut informasi, pihak Dinkes akan memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelecehan ini pada Selasa siang ini (15/4/2025).

Adapun Polres Garut masih mencari keberadaan dokter klinik swasta yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksualterhadap pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG). 

Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

“Kita lagi cari diskresi kita wajib mengamankan 1x24 jam kan untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya. 

AKP Joko mengaku dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

Meski begitu keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.

“Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

Baca juga: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan, Pasien Diiming-imingi USG Gratis

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan