Pimpinan Komisi IX DPR RI Kutuk Keras Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Bandung dan Garut
Legislator Partai Gerindra itu sepakat hukuman yang diberikan kepada dokter yang melakukan tindakan pelecehan dicabut surat tanda registrasinya (STR).
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengutuk keras kejadian pelecehan seksual yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Bandung dan dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Dia pun mendorong aparat hukum untuk segera turun mengusut informasi.
"Profesi dokter merupakan salah satu profesi mulia karena berhubungan dengan kemanusiaan dan dibutuhkan oleh banyak orang justru dicoreng oleh tindakan yang tidak manusiawi dan tidak bermoral seperti itu, Saya minta aparat hukum segera turun tangan untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini," ujar Putih kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Kemenkes Nonaktifkan STR Dokter Spesialis Obgyn yang Lecehkan Pasien di Garut
Legislator Partai Gerindra itu sepakat hukuman yang diberikan kepada dokter yang melakukan tindakan pelecehan dicabut surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
"Saya sangat setuju STR dokter yang melakukan pelecehan dicabut seumur hidup karena mereka sudah meyalahgunakan ilmu kedokteran yang susah payah dipelajari," tambah Putih.
Baca juga: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan, Pasien Diiming-imingi USG Gratis
Putih, yang juga seorang dokter tersebut, menyampaikan dengan adanya kasus ini pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan yang berjalan hari ini.
"Saya kira peristiwa ini menjadi catatan penting dalam tatanan sistem kesehatan kita terutama terkait pendidikan kesehatan tidak hanya profesi dokter tapi tenaga kesehatan lain, praktik kedokteran, dan sistem pelayanan di rumah sakit juga harus dikaji kembali penerapannya, supaya tidak ada celah terjadinya pelanggaran hukum araupun etik yang sama di kemudian hari," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Garut Leli Yuliani mengamini terjadinya kasus tersebut, ia menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2024 lalu, dan bukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
"Saya harus periksa lagi pastinya kapan, tapi kalau tidak salah ini di tahun 2024. Kejadiannya bukan di RS milik pemerintah," jelas Leli.
Dinas Kesehatan Garut berencana untuk menelusuri lebih lanjut kebenaran kasus ini. Menurut informasi, pihak Dinkes akan memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelecehan ini pada Selasa siang ini (15/4/2025).
Adapun Polres Garut masih mencari keberadaan dokter klinik swasta yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksualterhadap pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).
“Kita lagi cari diskresi kita wajib mengamankan 1x24 jam kan untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
AKP Joko mengaku dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.
Meski begitu keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.
“Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.
Baca juga: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan, Pasien Diiming-imingi USG Gratis
Razman Nasution Tuduh Hotman Paris Alihkan Isu Dugaan Pelecehan Seksual: Dia Giring Opini |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, 28 Juli 2025: Hujan Sejak Siang |
![]() |
---|
Sempat Kecelakaan di Thailand, Pemain Persib Ternyata Sudah Pulang dan Siap Tempur |
![]() |
---|
GMNI Gelar Kongres XXII di Bandung, Bahas Hasil Sidang Komisi dan Pemilihan Ketua Umum Baru |
![]() |
---|
Kuorum, Ini Hasil Sidang Komisi Kongres XXI GMNI Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.