Pimpinan Komisi IX DPR RI Kutuk Keras Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Bandung dan Garut
Legislator Partai Gerindra itu sepakat hukuman yang diberikan kepada dokter yang melakukan tindakan pelecehan dicabut surat tanda registrasinya (STR).
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan, pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP sebagai peserta didik PPDS Universitas Padjajaran Program Studi Anastesi di Rumah Sakit Pendidikan Hasan Sadikin Bandung.
Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Universitas Padjajaran (Unpad) dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat.
Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP.
"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tegas Aji saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Razman Nasution Tuduh Hotman Paris Alihkan Isu Dugaan Pelecehan Seksual: Dia Giring Opini |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, 28 Juli 2025: Hujan Sejak Siang |
![]() |
---|
Sempat Kecelakaan di Thailand, Pemain Persib Ternyata Sudah Pulang dan Siap Tempur |
![]() |
---|
GMNI Gelar Kongres XXII di Bandung, Bahas Hasil Sidang Komisi dan Pemilihan Ketua Umum Baru |
![]() |
---|
Kuorum, Ini Hasil Sidang Komisi Kongres XXI GMNI Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.