Pimpinan Komisi IX DPR RI Kutuk Keras Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Bandung dan Garut
Legislator Partai Gerindra itu sepakat hukuman yang diberikan kepada dokter yang melakukan tindakan pelecehan dicabut surat tanda registrasinya (STR).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan, pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP sebagai peserta didik PPDS Universitas Padjajaran Program Studi Anastesi di Rumah Sakit Pendidikan Hasan Sadikin Bandung.
Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Universitas Padjajaran (Unpad) dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat.
Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP.
"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tegas Aji saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Persib vs Lion City: Siaran Langsung, Prediksi Skor, Line-up, dan Head to Head |
![]() |
---|
3 Fakta soal Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG di Garut, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Alergi Makanan pada Anak Makin Marak, IDAI Ingatkan Bahaya Makanan Olahan |
![]() |
---|
Jadwal Bola Malam Ini: Man City vs Napoli di Liga Champions, Persib vs Lion City di ACL 2 |
![]() |
---|
Tanda Sakit Pinggang Jadi Bahaya yang Mengancam Kesehatan Tulang Belakang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.