Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan oleh Seorang Dokter? Ini Penjelasan IDI
Ketika melakukan pemeriksaan USG, seorang dokter harus bersikap sopan santun dan menghormati pasien sebagai individu yang memiliki hak dan martabat.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
Pasalnya, pasien atau korban, saat ini sudah tidak berada di Garut.
Leli mengatakan, kasus tersebut sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.
Terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik itu.
Hal tersebut diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.
"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Leli pun menegaskan terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.
Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.
Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.
"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)," ungkap Leli.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul IDI Jabar Jelaskan SOP Pemeriksaan USG: Pascaviral Video Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut
(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari/Nappisah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.