Kisah Sedih Janda Tua Miskin Dituduh Curi Listrik PLN, Didenda Rp 12,7 Juta: Saya Bayar Pakai Apa?
Perempuan miskin yang sehari-harinya menyambung hidup dengan menjual gorengan ini dituduh mencuri aliran listrik PLN.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Masruroh syok.
Janda tua di Jombang, Jawa Timur, tak habis pikir dengan nasibnya kini.
Perempuan miskin yang sehari-harinya menyambung hidup dengan menjual gorengan ini dituduh mencuri aliran listrik PLN.
Di tengah kemiskinan yang masih membelitnya, dia ditagih PLN harus membayar denda Rp 12,7 juta.
Ibu tunggal yang sejak lama kehilangan suami ini pun tak tahu harus mendapatkan uang sebanyak itu.
Maklum saja untuk hidup sehari-hari bersama dua anaknya sudah sangat susah.
Dan kini harus membayar tuduhan denda mencuri listri PLN belasan juta rupiah.
Dia membantah mencuri listrik.
Ia merasa tak pernah melakukan pelanggaran apa pun.
Rumahnya kecil, dengan perabotan sederhana.
Dia juga merasa tak mungkin menggunakan listrik sebesar itu, apalagi sampai disebut mencuri.
Masruroh sendiri sudah ditinggal ayahnya sejak tahun 1992, dan selama ini hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Terlebih, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman.
Kini, rumahnya gelap.
Listrik telah diputus.
Imbas Penutupan Jalur Gumitir, KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal KA Pandanwangi Mulai 11 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jalankan Amanat Presiden, Pendidikan Harus Merata, Kawendra Resmikan Ruang Kelas Baru di Jember |
![]() |
---|
Damri Beri Diskon Tiket Spesial Tanggal Kembar 8.8, Ini Syarat dan Cara Klaimnya |
![]() |
---|
BBM Sempat Langka di Jember, Anggota Komisi VI DPR Usul Pengiriman BBM Lewat Jalur Kereta |
![]() |
---|
Promo Tiket Kereta Api di Event Jember Fashion Carnaval 2025, Ini Syarat dan Cara Klaim Diskonnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.