Kisah Sedih Janda Tua Miskin Dituduh Curi Listrik PLN, Didenda Rp 12,7 Juta: Saya Bayar Pakai Apa?
Perempuan miskin yang sehari-harinya menyambung hidup dengan menjual gorengan ini dituduh mencuri aliran listrik PLN.
Editor:
Hasanudin Aco
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
TAGIHAN LISTRIK PLN - Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Kaget Terima Tagihan capai belasan juta dan dituduh mencuri listrik.
Pada kasus Masruroh ini, utang tersebut mencapai Rp12,7 juta yang disebut menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.
Ia melanjutkan memang belum ada kebijakan terkait penghapusan piutang pelanggan.
Mengenai keringanan yang diminta Masruroh, semua bentuk keringanan harus melalui persetujuan manajemen wilayah setempat.
Meskipun begitu, ia menjelaskan opsi yang paling memungkinkan adalah mencicil utang sampai lunas supaya listrik tetap menyala kembali.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Imbas Penutupan Jalur Gumitir, KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal KA Pandanwangi Mulai 11 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jalankan Amanat Presiden, Pendidikan Harus Merata, Kawendra Resmikan Ruang Kelas Baru di Jember |
![]() |
---|
Damri Beri Diskon Tiket Spesial Tanggal Kembar 8.8, Ini Syarat dan Cara Klaimnya |
![]() |
---|
BBM Sempat Langka di Jember, Anggota Komisi VI DPR Usul Pengiriman BBM Lewat Jalur Kereta |
![]() |
---|
Promo Tiket Kereta Api di Event Jember Fashion Carnaval 2025, Ini Syarat dan Cara Klaim Diskonnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.