Selasa, 26 Agustus 2025

Siasat Pimpinan Ponpes di Lombok Cabuli Santriwati, 5 Korban Dirudapaksa dengan Modus Ajarkan Doa

Terungkap modus yang digunakan pimpinan ponpes di Lombok untuk cabuli santriwati. Para korban melapor setelah menonton film Bidaah dengan tokoh Walid.

TribunLombok/Robby Firmansyah
PIMPINAN PONPES CABUL - Tersangka Ahmad Faisal saat dibawa menuju ruang pemeriksaan di Polresta Mataram, Kamis (24/4/2025). Ia dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan dan rudapaksa oleh sejumlah santriwati setelah menonton serial 'Bidaah' dengan tokoh utama Walid, pemimpin sekte sesat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) terungkap setelah para korban menonton film Malaysia berjudul 'Bidaah'.

Para korban merasa tindakan pimpinan pondok pesantren berinisial AF (52) mirip tokoh Walid dalam film tersebut.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, AF mengaku memanipulasi korban dengan mengajarkan doa agar dapat mencabulinya.

Aksi pencabulan dilakukan dalam rentang waktu tahun 2015 hingga 2021 saat AF berstatus kepala yayasan ponpes.

Modus lain yang digunakan yakni menjanjikan pasangan serta keturunan baik untuk korban.

"Itu tentu kekhilafan dan kesetanan saya, saya pribadi meminta maaf," ucap AF, Kamis (24/4/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan ada 13 santriwati yang mengaku dicabuli dan lima di antaranya merupakan korban rudapaksa.

"Hari ini ada tiga (korban) yang membuat laporan, kami belum pastikan (korban pelecehan atau persetubuhan) kata Regi," lanjutnya.

Menurutnya, ada kemungkinan jumlah korban bertambah lantaran proses penyelidikan masih berjalan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang telah dikumpulkan, AF ditetapkan tersangka.

"Jadi berbagai cara untuk memanipulasi para korban, untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan," tuturnya.

Baca juga: Sosok Ahmad Faisal, Walid dari Lombok Cabuli 20 Santriwatinya, Ngaku Khilaf dan Kesetanan

Rata-rata korban mengalami pencabulan saat masih di bawah umur dan kini telah menjadi alumni ponpes.

Korban Diancam

Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, meminta pelaku pencabulan dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Sebanyak sembilan santriwati telah melapor dan lima di antaranya menjadi korban rudapaksa.

"Sejauh ini belum ada yang hamil," paparnya, Rabu (23/4/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan