Anti Ngantor, Gaji Jalan: 6 ASN Prabumulih 'Ngabdi' dari Rumah, Bahkan Ada yang 10 Tahun
Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Prabumulih, Sumatera Selatan, ternyata tidak pernah masuk kerja sejak 2 hingga 3 tahun terakhir. Bahkan,
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
"Itu kewenangan Bapak Wali Kota dan BPKSDM, kita hanya melakukan pengawasan dan melaporkan saja. Begitupun terkait apa sanksi nanti OPD masing-masing yang akan menentukan," tambah Indra.
Untuk diketahui, sejak kepemimpinan Wali Kota Prabumulih H Arlan bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, isu kedisiplinan pegawai menjadi fokus utama.
Arlan bahkan menekankan agar kepala OPD dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tidak segan melaporkan aparatur yang tidak profesional dan jarang hadir di tempat kerja.
Apabila ditemukan pegawai yang terbukti jarang masuk kerja, maka gaji mereka akan ditangguhkan dan yang bersangkutan juga akan dikenai sanksi.
Arlan juga memberikan pilihan bagi pegawai yang merasa sudah kehilangan semangat dan kedisiplinan dalam bekerja, untuk mengambil langkah yang lebih terhormat, yakni mengajukan pengunduran diri secara resmi.
"Jangan sampai ada nama masih terima uang negara tapi kerja tidak jelas. Siapa yang sudah malas kerja, ajukan pensiun. Itu lebih mulia daripada terus absensi asal-asalan," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gaji Terus Dibayar, 6 ASN di Prabumulih Bolos Kerja 3 Tahun, 1 Orang Tak Masuk 10 Tahun Alasan Sakit
(Tribunnews.com/Falza) (TribunSumsel.com/Edison)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.