Minggu, 7 September 2025

Capaian Indeks RB Kota Denpasar Jadi yang Terbaik, MenPAN-RB: Reformasi Birokrasi Tak Boleh Berhenti

Capaian indeks reformasi birokrasi Kota Denpasar yang meningkat sebesar 7,22 poin dengan nilai 92,75 dan masuk dalam kategori A

(HO/Kemenpan-RB)
INDEKS REFORMASI BIROKRASI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima Penghargaan Nasional Indeks Reformasi Birokrasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta. 

Capaian Indeks RB Kota Denpasar Jadi Yang Terbaik, MenPAN-RB: Reformasi Birokrasi Tak Boleh Berhenti

Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih capaian positif dalam Indeks Reformasi Birokrasi (RB) di 2025.

Bahkan indeks RB kota tersebut dinobatkan menjadi yang terbaik di wilayah Bali-Nusa Tenggara untuk kategori kabupaten/kota.

Penghargaan atas capaian tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian Rapat Kordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Tahun 2025-2029 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan bahwa secara berkelanjutan pelaksanaan reformasi birokrasi harus memberikan dampak kepada kesejahteraan rakyat.

Reformasi Birokrasi, menurut Rini, tidak hanya bersifat prosedural, melainkan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. 

"Reformasi Birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek prosedural saja tapi harus benar-benar menghasilkan dampak kepada masyarakat, dan kami ucapkan selamat kepada provinsi, kabupaten dan kota yang telah meraih penghargaan pada tahun ini, semoga terus bergerak untuk memberikan dampak terhadap kesejahteraan rakyat," ujar Rini melalui keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).

Percepatan Pelayanan ke Warga

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyatakan penilaian Indeks Capaian Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan menyasar berbagai entitas. 

Hal itu meliputi Indeks SPBE, Sistem Merit, Indeks Reformasi Hukum, Indeks Pengadaan Barang dan Jasa, Zona Integritas Lolos WBK, SPIP dan peningkatan Nilai SAKIP. 

"Astungkara, kami sangat bangga dan bersyukur atas penghargaan capaian indeks reformasi birokrasi Kota Denpasar yang meningkat sebesar 7,22 poin dengan nilai 92,75 dan masuk dalam kategori A," kata Kadek.

Penghargaan ini, kata Kadek, menjadi motivasi bagi Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Arya Wibawa.

Pemkot Denpasar akan terus fokus dalam merealisasikan program-program pro rakyat dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

Salah satunya adalah percepatan pelayanan adminitrasi kependudukan, perijinan serta bernagai pelayanan yang terintegrasi di Mall Pelayanan Publik Sewakadarma. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan