Hari Buruh
Hari Buruh 2025, Eks Karyawan Sritex Berharap THR dan Pesangon Segera Dibayar: Itu Hak Kami
Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini masih menanti hak-haknya setelah perusahaan dinyatakan pailit, seperti THR dan pesangon.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Whiesa Daniswara
"Harapan kami pemerintah pusat bisa membantu untuk menyelesaikan hal tersebut," sambungnya.
Sukarno menegaskan, Forum Peduli Buruh terus berusaha mengawal dan selalu berkoordinasi dengan serikat pekerja Sritex.
"Masih berjalan komunikasinya dengan serikat pekerja Sritex," ungkapnya.
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Sritex
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Hanya saja pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan tersebut masih bersifat penyidikan umum.
"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).
Dirinya lantas menerangkan, saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.
"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Suara Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pada Hari Buruh: THR dan Pesangon Belum Dibayar, Itu Hak Kami.
(Tribunnews.com/Deni/Fahmi)(TribunSolo.com/Anang Maruf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.