Senin, 18 Agustus 2025

Update Kasus Joki UTBK Unhas, 4 Orang Dalam Jadi Tersangka Baru, Patok Tarif Rp200 Juta

Empat tersangka baru dalam kasus joki UTBK Unhas ditangkap, tarif mencapai Rp200 juta!

Editor: Endra Kurniawan
TribunTimur.com/Muslimin Emba
SINDIKAT JOKI UTBK - Polrestabes Makassar merilis pengungkapan sindikat joki UTBK SBMPTN Unhas dengan menghadirkan enam pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025). Updatenya, ada 4 tersangka baru dalam kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM, Makassar - Empat orang tersangka baru dalam kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya merupakan oknum dari Tim Information Technology (IT) Unhas.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengungkapkan bahwa keempat tersangka yang berinisial HI, MI, MT, dan RA memiliki peran dalam memasukkan aplikasi ke komputer peserta UTBK.

"Mereka adalah tim IT semua," jelas Devi Sujana.

Barang bukti berupa 10 komputer, 12 tablet, dan perangkat lainnya telah diamankan dan akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendukung penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Serba-serbi Joki UTBK: Pakai Kacamata Canggih, Duplikat Identitas, hingga Libatkan Orang Dalam

Modus Operandi Sindikat Joki

Modus operandi sindikat joki ini terbilang canggih, mirip dengan pola hacker.

Mereka membobol data komputer peserta ujian dengan menggunakan aplikasi dan remote control.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa terungkapnya praktik curang ini berawal dari kecurigaan Wakil Dekan III Pascasarjana Unhas, Prof. Amir Ilyas.

"Awalnya, ada kecurigaan terhadap aktivitas hacker di Unhas yang dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar," ujar Arya saat rilis kasus di kantornya.

Baca juga: Tergiur Upah Rp 2 Juta, Mahasiswi Juara Olimpiade Matematika Jadi Joki UTBK Unhas, Terancam Dipecat 

Penemuan Aplikasi Susupan

Penyidik menemukan aplikasi yang telah disusupkan ke komputer peserta UTBK.

Aplikasi tersebut memungkinkan calon mahasiswa untuk melihat soal yang sama dengan yang dikerjakan oleh joki.

"Hasilnya tentu sangat baik karena dikerjakan oleh orang lain, bukan oleh calon mahasiswa itu sendiri," tambah Arya.

Dari pengakuan tersangka, terdapat tujuh komputer yang telah disusupi aplikasi joki.

Prof. Amir Ilyas juga menyebutkan bahwa ada bukti rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku memasuki ruang UTBK pada malam hari.

Tarif Jasa Joki

Dalam pengungkapan kasus ini, terungkap bahwa sindikat joki mengenakan tarif yang sangat tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan