Minggu, 7 September 2025

Heboh Dugaan Adanya Dosen Cabul di UIN Mataram, Modus 'Ayah Batin', Korban Lebih dari 5 Mahasiswi

Sudah ada tujuh korban teridentifikasi, namun baru lima yang berani membuat laporan resmi ke kepolisian

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
DOSEN CABUL - Penampakan asrama Ma’had Al-Jamiah UIN Mataram, Rabu (21/5/2025). Rektor UIN Mataram akan melakukan evaluasi pembelajaran di mah'had ini buntut ada laporan dugaan pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menyita perhatian publik. 

Terduga pelaku berinisial W dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi di lingkungan Ma’had al-Jamiah UIN Mataram.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah mahasiswi melapor ke lembaga perlindungan perempuan, salah satunya Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB.

Menurut Koordinator Aliansi, Joko Jumadi, dugaan pencabulan ini terjadi sejak 2021 hingga 2024.

Sudah ada tujuh korban teridentifikasi, namun baru lima yang berani membuat laporan resmi ke kepolisian.

Baca juga: 2 Kasus Pencabulan di Ciamis, Mahasiswa Cabuli 13 Anak hingga Ayah Diduga Hamili Anak Tiri

"Hari ini ada tiga orang yang beri keterangan, dua lainnya dijadwalkan Kamis," ujar Joko di Polda NTB, Selasa (20/5/2025).
 
Diketahui terduga pelaku W datang ke Polda NTB tanpa panggilan resmi.

Ia diduga hendak melabrak korban yang tengah diperiksa, namun langsung diamankan.

Dalam pemeriksaan, W justru mengakui perbuatannya, termasuk mencium pipi, bibir dan menyentuh bagian sensitif korban.

"Ini pertama kalinya pelaku datang dan mengakui langsung perbuatannya di hadapan polisi," ungkap Joko.

Oknum dosen tersebut diduga memanipulasi psikologis korban dengan berpura-pura sebagai sosok “ayah batin.”

Ia meminta korban tidur di ruangan tertentu, lalu melancarkan aksi bejatnya.

“Dia memanfaatkan posisi sebagai pengurus Ma’had, ini jelas relasi kuasa,” kata Joko.

Aksi tersebut bahkan disaksikan oleh korban lain yang berada di tempat kejadian.

Meski status perkara sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan W sebagai tersangka.

“Masih dalam tahap penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (21/5/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan