Kamis, 28 Agustus 2025

Protes Kebijakan Dedi Mulyadi soal Jam Malam untuk Pelajar, Fortusis: Nilai Edukasinya di Mana?

Kebijakan jam malam untuk pelajar yang dicanangkan Dedi Mulyadi, diprotes oleh Forum Orang Tua Siswa.

TribunJabar.id/Dian Herdiansyah
KEBIJAKAN JAM MALAM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025). Kebijakan jam malam untuk pelajar yang dicanangkan Dedi Mulyadi, diprotes oleh Forum Orang Tua Siswa. 

TRIBUNNEWS.com - Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat memprotes kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, terkait jam malam untuk pelajar.

Ketua Fortusis Jabar, Dwi Soebawanto, menilai kebijakan Dedi tersebut tak memiliki nilai edukasi.

Karena itu, Dwi mengaku pihaknya keberatan mengenai kebijakan jam malam untuk pelajar.

"Iya, sangat keberatan. Jadi nilai edukasinya di mana? Itu kan anak sudah sekolah dari pagi sampai sore, terus malam nggak boleh main. Keliru dong," katanya, Selasa (27/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

Dwi menambahkan, tidak semua pelajar yang keluar malam melakukan hal negatif.

Menurutnya, ada banyak pelajar yang diskusi bersama teman-teman mereka saat malam hari, untuk mencari inspirasi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Balas Sindiran DPRD Jabar Fraksi PDIP: Ingin Dihargai, tapi Tak Pernah Menghargai

"Tidak semua pelajar keluar malam itu berbuat hal yang negatif. Ada anak yang di malam hari justru mendapat inspirasi."

"Misalnya bawa laptop, ngobrol sama temannya menemukan gagasan, mendapat ide baru," tutur dia.

Ia berharap Dedi bisa memperhatikan infrastruktur untuk menunjang kreativitas para pelajar, seperti olahraga, ruang kesenian, hingga budaya sampai ke tingkat desa.

Menurutnya, apabila infrastruktur penunjang tersebut selesai dibangun, kebijakan jam malam untuk pelajar, bisa diberlakukan.

"Faktanya kan masih kurang. Jadi, harus dibangun dulu insfratruktur, baru diterapkan aturan seketat apapun," pungkasnya.

Sudah Teken Surat Edaran

Terkait kebijakan jam malam untuk pelajar, Dedi Mulyadi sudah menekan Surat Edarannya (SE).

SE tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik sudah dikeluarkan Pemprov Jabar dengan nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.

"Itu diluncurkan dulu. Nanti diluncurkan programnya," ujar Dedi, Selasa.

Dalam SE itu, tertuang aturan, para pelajar tak boleh melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan