Rabu, 17 September 2025

6 Kegiatan Christiano Tarigan sebelum Tabrak Argo Ericko hingga Tewas, Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan

Polisi merinci kegiatan pengemudi BMW, Christiano Tarigan, yang diduga menjadi pemicu penyebab kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko.

Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
MAHASISWA UGM DITABRAK - Polisi menunjukkan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa pengemudi mobil BMW yang menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar tepatnya di Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman. Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/205) dini hari yang menyebabkan Argo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.com - Kapolresta Sleman, DI Yogyakarta, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, membeberkan kegiatan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan sebelum terjadi kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Berdasarkan keterangan Christiano, ia menjalani kegiatan sejak pagi hingga malam hari, tanpa cukup beristirahat.

Hal itulah yang diduga kuat membuat Christiano kelelahan hingga tak berkonsentrasi menyetir sampai akhirnya menabrak Argo di kawasan Ngaglik, Sleman.

"Memang dimungkinkan ya, yang bersangkutan ini lelah. Karena aktivitas yang bersangkutan ini dari pagi sampai malam itu full," jelas Edy dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025), dilansir Kompas.com.

Edy kemudian merinci kegiatan Christiano selama Jumat (23/5/2025) pagi hingga Sabtu dini hari saat terjadi kecelakaan.

  1. Pukul 7.00-8.00: Mengikuti kuliah
  2. Setelah kuliah: Bersepeda, lalu lanjut berolahraga padel.
  3. Sore hari: Kembali berkuliah.
  4. Pukul 20.00 WIB: Bermain biliar, lalu berkumpul di kos teman.
  5. Pukul 23.30 WIB: Kembali ke kontrakan.
  6. Pukul 00.40 WIB: Keluar mengendarai BMW sendirian.
  7. Pukul 1.00 WIB: Kecelakaan terjadi.

Sebagai informasi, Christiano juga merupakan mahasiswa UGM.

Baca juga: Sosok Christiano Tarigan Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Diduga Anak Bos Perusahaan

Ia adalah mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Kini, Christiano telah ditahan di Polresta Sleman.

Edy memastikan pihaknya bakal memproses Christiano sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan, tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Tersangka kami lakukan penahanan di Polresta Sleman. Tidak ada satupun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya, dilansir TribunJogja.com.

Sebelumnya, Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.

Tak hanya penetapan Christiano sebagai tersangka, polisi juga telah menaikkan kasus tabrakan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan)" kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, Selasa (27/5/2025).

"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," imbuh dia.

Ibu Argo: Keadilan Harus Ditegakkan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan