Cinta Berbuah Skandal: Menikah Edit KTP, Ijazah dan Mengaku PNS, Ikhsan Divonis 2 Tahun 6 Bulan Bui
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo menjatuhkan vonis pidana penjara selama dua tahun enam bulan ke Ikhsan.
Bahkan, Ikhsan kepada EAP mengaku masih bujang, tapi ternyata sudah menikah.
"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah,"
"Dia mengaku masih jejaka," ujar EAP saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Senin (21/4/2025).
Di pengadilan, Ikhsan mengaku memalsukan data untuk menikahi EAP.
EAP setelah mengetahui semua kebohongan Ikhsan, ia pun mencari tahu latar belakang terdakwa.
Ternyata, Ikhsan merupakan seorang bapak satu anak dan masih mempunyai istri.
"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ujar EAP seperti yang diwartakan TribunSolo.com.
Dari keterangan istri pertamanya, ternyata Ikhsan bukanlah seorang ASN, melain seorang tukang servis mesin cuci.
"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS di BBWS, melainkan hanya tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan Solo," terangnya.
Kesaksian Rekan Ikhsan
Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (5/5/2025) kemarin, rekan Ikhsan yang bernama Agung Kurniawan dipanggil untuk jadi saksi.
Di hadapan majelis hakim, Agung mengaku bahwa saat proses pernikahan antara Ikhsan dan EAP berlangsung, ia dimintai tolong oleh terdakwa untuk menemani lamaran.
"Yang saya tahu, ini kasus pembatalan nikah dan pemalsuan dokumen. Waktu itu saya diminta tolong oleh Ikhsan untuk menemani lamaran karena keluarga terdakwa tidak bisa hadir akibat PPKM," ujar Agung di hadapan majelis hakim, Senin (5/5/2025).
Mengutip TribunSolo.com, Agung mengaku mengenal Ikhsan karena ia memiliki usaha laundry.
"Saya bertemu terdakwa itu juga baru, mengaku bekerja di penjagaan sungai DAM COLO, Nguter, Sukoharjo," paparnya.
Agung juga mengaku merasa curiga saat proses akad nikah di KUA.
Pengadilan Negeri
Sukoharjo
Pemalsuan Dokumen
pernikahan
Kartu Tanda Penduduk
Kartu Keluarga (KK)
divonis
| Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Hari Ini Selasa 28 Oktober: Sukoharjo Hujan Petir |
|
|---|
| Kondisi Rumah Nikita Mirzani Jelang Vonis atas Tuntutan 11 Tahun: Dua Mobil Diam |
|
|---|
| Perwira Polisi yang Ribut di PN Jaksel Kapolsek Pasar Minggu, Sebut Tak Bermaksud Arogan |
|
|---|
| Ketua RT Ungkap Kebiasaan Nikita Mirzani: Rajin Bayar Zakat, Pernah Bagi-bagi Uang untuk Ojol |
|
|---|
| Jelang Sidang Vonis di PN Jaksel, Rumah Nikita Mirzani Dijaga Ketat Tiga Pria Berbadan Tegap |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.