Rabu, 10 September 2025

Modus Dukun Penipu di Kudus, Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 70 Miliar, Kini Ditangkap

Polres Kudus mengungkap modus dukun palsu yang mengaku bisa gandakan uang hingga Rp 70 miliaran. Akibatnya, korban rugi hingga ratusan juta rupiah.

TribunSolo.com/Naufal Hanif
ILUSTRASI UANG SETORAN - Seorang warga Kudus, Jawa Tengah berinisial AS menjadi korban penipuan dukun palsu pengganda uang. Pelaku adalah pria asal Surabaya inisial S (40). Polres Kudus mengungkap modus penipuan berkedok dukun tersebut pada Senin (2/6/2025). 

Uang dari korban tersebut dijanjikan oleh pelaku akan berlipat ganda hingga Rp 70 miliar dalam jangka waktu 1 tahun.

Tetapi, korban kemudian curiga dengan pelaku dan membuka kotak kayu yang dijanjikan S sebagai media melipatgandakan uang.

"Korban tertarik bujuk rayu tersangka yang mengaku bisa melipatgandakan uang dengan menarik atau melibatkan benda-benda gaib. Uang milik korban dijanjikan akan dilipatgandakan setelah satu tahun dimasukkan ke dalam kotak kayu. Korban mengalami kerugian total sekitar Rp 160 juta," jelas Heru.

Pengakuan Dukun Palsu

Dilansir TribunJateng.com, pelaku mengaku baru kali ini menipu korban dengan berkedok sebagai dukun yang bisa menggandakan uang dengan spontanitas.

Padahal, profesi pelaku sehari-harinya hanya adalah tukang pijat pegel-pegel di Surabaya.

Untuk mengelabui korban, pelaku menaruh uang Rp 30 juta terlebih dahulu ke dalam kotak kayu tersebut.

Tetapi, uang tersebut diambil kembali saat korban sudah percaya dengan karangan ceritanya.

Pelaku S juga memesan batu beling menyerupai berlian seharga Rp 3 juta untuk meyakinkan korban terkait cerita jual beli berlian.

Kepada polisi, S mengaku bahwa ia nekat melancarkan modus penipuan ini dengan alasan untuk membayar utang.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus Dukun Pesugihan yang Sikat Uang Rp 160 Juta Warga Kudus, Berdalih Bisa Jadi Rp 70 Miliar

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Saiful Ma sum)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan