Modus Dukun Penipu di Kudus, Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 70 Miliar, Kini Ditangkap
Polres Kudus mengungkap modus dukun palsu yang mengaku bisa gandakan uang hingga Rp 70 miliaran. Akibatnya, korban rugi hingga ratusan juta rupiah.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Uang dari korban tersebut dijanjikan oleh pelaku akan berlipat ganda hingga Rp 70 miliar dalam jangka waktu 1 tahun.
Tetapi, korban kemudian curiga dengan pelaku dan membuka kotak kayu yang dijanjikan S sebagai media melipatgandakan uang.
"Korban tertarik bujuk rayu tersangka yang mengaku bisa melipatgandakan uang dengan menarik atau melibatkan benda-benda gaib. Uang milik korban dijanjikan akan dilipatgandakan setelah satu tahun dimasukkan ke dalam kotak kayu. Korban mengalami kerugian total sekitar Rp 160 juta," jelas Heru.
Pengakuan Dukun Palsu
Dilansir TribunJateng.com, pelaku mengaku baru kali ini menipu korban dengan berkedok sebagai dukun yang bisa menggandakan uang dengan spontanitas.
Padahal, profesi pelaku sehari-harinya hanya adalah tukang pijat pegel-pegel di Surabaya.
Untuk mengelabui korban, pelaku menaruh uang Rp 30 juta terlebih dahulu ke dalam kotak kayu tersebut.
Tetapi, uang tersebut diambil kembali saat korban sudah percaya dengan karangan ceritanya.
Pelaku S juga memesan batu beling menyerupai berlian seharga Rp 3 juta untuk meyakinkan korban terkait cerita jual beli berlian.
Kepada polisi, S mengaku bahwa ia nekat melancarkan modus penipuan ini dengan alasan untuk membayar utang.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus Dukun Pesugihan yang Sikat Uang Rp 160 Juta Warga Kudus, Berdalih Bisa Jadi Rp 70 Miliar
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Saiful Ma sum)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.