Disiram Air Keras hingga Cacat Seumur Hidup, Suryani Minta Tolong Kapolri Tangkap Suaminya
Kini cacat seumur hidup akibat disiram air keras oleh suami sendiri dan punya utang biaya pengobatan, Suryani minta tolong Kapolri
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Wanita asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Suryani minta tolong ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Suryani meminta Kapolri menangkap suaminya sendiri yang telah membuat dirinya cacat seumur hidup karena disiram air keras oleh sang suami.
Bahkan kini Suryani harus menanggung biaya pengobatan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Karena tak mampu bayar, kini Suryani mencicil utangnya ke RS sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Kisah Suryani Korban Penyiraman Air Keras oleh Suami Sendiri
Suryani tengah memperjuangkan keadilan untuk dirinya sendiri.
Dia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah disiram air keras oleh suaminya sendiri.
Sebab kelakuan itu, ibu rumah tangga ini cacat seumur hidup.
Tak hanya itu, saat dia harus menanggung utang pengobatan sebesar Rp362 juta, suaminya masih bebas berkeliaran.
Baca juga: Pria 43 Tahun Ancam Mutilasi hingga Siram Air Keras ke Mantan Pacar Gara-gara Tak Terima Diputusin
Kasus ini diketahui berawal saat Suryani hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.
Arpan tiba-tiba mengadang dan menyiramkan air keras ke wajah dan tubuhnya.
Kejadian ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada 22 November 2024.
Kini, demi mencari keadilan dan berharap pelaku segera ditangkap, Suryani didampingi oleh kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, Advokat Sapriadi Syamsudin SH MH.
Kondisi Terkini Suryani hingga Mencicil Biaya Pengobatan
Kuasa hukum Suryani, Sapriadi Syamsuddin, menjelaskan bahwa kondisi kliennya masih belum pulih total dan tidak bisa beraktivitas seperti biasa.
"Masih bersama keluarganya di Banyuasin. Tidak ada aktivitas apa-apa hanya istirahat di rumah," ungkap Sapriadi pada Selasa (3/6/2025).
Lebih menyayat hati, Suryani juga harus menanggung utang biaya perawatan selama di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) yang mencapai Rp362 juta.
Total biaya perawatan selama kurang lebih dua bulan di rumah sakit mencapai Rp475 juta, namun baru terbayar Rp100 juta dari donasi awal.
Kini, Suryani dan keluarganya hanya mampu mencicil Rp 300 ribu setiap bulannya untuk melunasi sisa utang yang fantastis itu.
"Ini lagi kami carikan juga bagaimana caranya korban bisa membayar biaya tersebut," tutur Sapriadi, menunjukkan betapa sulitnya posisi Suryani.

Menurut pengakuan Suryani kepada kuasa hukumnya, pelaku menyiramkan air keras karena menuduhnya berselingkuh.
"Suaminya marah-marah dan menuduh korban berselingkuh. Kemudian wajah korban disiram air keras," kata Sapriadi.
Minta Tolong Kapolri dan Kapolda Sumsel
Kasus ini telah ditangani oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel dan informasinya sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, Sapriadi menyayangkan lambatnya proses hukum, mengingat pelaku adalah orang terdekat korban.
Baca juga: Ayahnya Pelatih Prabowo di Kopassus, Intip Sosok Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Calon Kuat Kapolri
"Karena perkara ini jelas terang benderang, korban melapor karena dianiaya suaminya dengan air keras hingga cacat seumur hidup, tapi hingga saat ini pelakunya belum juga ditangkap. Dengan segala kerendahan hati kami memohon kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumsel untuk segera menangkap pelakunya, suami korban sendiri," tegas Sapriadi.
Hingga berita ini ditulis, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rasdiwiati Anggraini belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.
Respons Rumah Sakit
Sementara itu, pihak rumah sakit membenarkan musibah yang menimpa Suryani.
Suryani datang ke rumah sakit dengan luka bakar parah mencapai 83 persen.
Dia dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang selama dua bulan, yaitu November 2024 hingga Januari 2025.
Namun, mirisnya, biaya pengobatan tidak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, sehingga Suryani kini terbelit utang yang harus ia cicil.
"Terkait hal tersebut memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, namun kami sebagai pihak rumah sakit tetap memberikan pengobatan pada SY untuk menyelamatkan jiwanya," kata Manajer Hukum dan Humas RSMH Susilo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Menurut Susilo, total biaya tagihan pengobatan Suryani mencapai Rp475 juta. Untungnya, pihak rumah sakit tidak tinggal diam.
Mereka aktif menghubungi para donatur dan berhasil mendapatkan bantuan sebesar Rp100 juta dari Yayasan Kita Bisa. Sisa tagihan yang harus ditanggung Suryani masih sangat besar, yaitu Rp357 juta.
"Untuk total biaya tagihannya Rp475 juta. Kemudian dibantu dibayar dari Yayasan Kita Bisa dan sebagian dicicil sesuai kemampuan, sisanya masih Rp357 juta," jelas Susilo.
Baca juga: Siswa SMK di Jember Hilang Misterius saat PKL di Kapal, Curhat ke Ibu Ada Sesajen, Takut Ada Tumbal
Dengan kondisi finansial yang terbatas, Suryani kini harus berjuang melunasi utang tersebut dengan mencicil sesuai kemampuannya.
Susilo menambahkan, jika pasien benar-benar tidak mampu melunasi utang, ada mekanisme penghapusan utang.
Pihak RSMH akan melimpahkan dan membuat surat pelimpahan piutang macet ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Nantinya, KPKNL akan menerbitkan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagihkan (PSBDT).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pilu Suryani Cacat Seumur Hidup Usai Suami Siram Air Keras, Utang RS Rp362 Juta, Pelaku Masih Bebas,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.