Demo di Jakarta
Sambangi Mako Brimob Kwitang, Kapolri Minta Personel Tetap Siaga Jaga Markas Komando, Jangan Jebol!
Kapolri Listyo Sigit sambangi Mako Brimob Kwitang, Senin (1/9/2025) pesan anggotanya harus tetap siaga jaga markas, haram hukumnya markas jebol.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Kedatangannya untuk memberikan dukungan moril kepada jajaran Korps Brimob.
Kapolri didampingi Wakapolri, Dankorbrimob Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapolda Metro Jaya.
Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menyampaikan apresiasi kepada anggota Brimob yang selama empat hari terakhir terus menjaga markas dan menghadapi berbagai aksi kerusuhan.
Ia menegaskan bahwa Brimob telah menunjukkan kesigapan meskipun dalam kondisi yang terbatas.
“Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” ujar Kapolri.
Baca juga: Cerita Penjual Gorengan Saksikan Kericuhan di Mako Brimob Kwitang, Ungkap Asal Massa Pendemo
Kapolri juga menekankan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, ia menegaskan aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat bukanlah bentuk penyampaian pendapat.
“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka” tegasnya.
Kapolri: Pertahankan Markas Sebaik-baiknya, Haram Hukumnya Markas Jebol!
Dalam arahannya, Kapolri meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa penggunaan kekuatan harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, penggunaan tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas.
“Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol” kata Kapolri menekankan.

Jenderal Sigit juga mengingatkan anggota Brimob untuk bisa membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh.
Hak-hak pengunjuk rasa tetap dijamin, tetapi terhadap perusuh tidak ada toleransi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.